Politiknesia.com

Wamentan Sudaryono Ungkap Prabowo Marah Soal Takaran MinyaKita Dicurangi: Pidanakan Semua Yang Terlibat!

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap reaksi Presiden RI Prabowo Subianto atas terungkapnya praktik penyunatan takaran MinyaKita. Disebutnya, amarah Prabowo sama seperti yang diluapkan masyarakat.

“Ya gimana, masak enggak marah ya kan, orang rakyat banyak yang marah itu, enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Sudaryono diamanatkan agar bisa mengkoordinasikan seluruh pihak dalam mengawal kasus ini. Sebab, tidak ada seorang pun yang dianggap kebal dari hukum.

” Makanya kita, saya minta awak media semua kita lihat, intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia,” ujarnya.

Adapun, Sudaryono turut menyatakan Prabowo meminta agar pelaku bisa ditindak tegas. Pasalnya, hal tersebut sudah merugikan masyarakat.

“Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ungkap Sudaryono.

“Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga nggak akan mengulangi atau tidak, Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta masyarakat jangan khawatir dengan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan yang seharusnya.

Budi mengiyakan adanya tindakan melanggar aturan yang dilakukan produsen dan distributor terhadap isi MinyaKita yang merugikan konsumen. Namun, dirinya memastikan, produsen atau distributor yang menjual sesuai aturan juga masih banyak di pasaran.

“Masyarakat tidak perlu panik, memang ada pelanggaran. Adanya pelanggaran wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus karena banyak pasokan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik di tingkat produsen maupun pengemas ulang atau repacker Minyakita.

Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN) dan Satgas Pangan, terdapat beberapa perusahaan yang sudah ditutup yakni PT Navyta Nabati Indonesia dan PT Arya Rasa Nabati.

Budi juga memastikan produsen dan distributor nakal akan dikenakan sanksi baik secara administratif maupun ditutup izin usahanya.

“Harapan kami semua dilakukan yang benar, karena saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” ujar Budi.(Sumber)