Politiknesia.com

Belgia Akui Negara Palestina, Menlu Maxime Prevot Siapkan Sanksi Bagi Otorita Israel

Belgia akhirnya mengambil langkah berani. Negara di jantung Eropa ini secara resmi mengumumkan niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar beberapa hari lagi.

Keputusan ini disambut gembira oleh Palestina. Melalui pernyataan di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Palestina memuji langkah Belgia sebagai tindakan yang ‘konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB’.

Keputusan Belgia dianggap sebagai angin segar, karena dianggap bisa melindungi solusi dua negara dan mendukung upaya perdamaian yang selama ini mandek.

Kementerian Palestina pun mendesak negara-negara lain untuk segera mengikuti jejak Belgia. Mereka menyerukan agar dunia ‘mengintensifkan upaya nyata untuk menghentikan kejahatan genosida, pengusiran, kelaparan, dan aneksasi’, serta membuka jalan politik yang nyata untuk menyelesaikan konflik dan mengakhiri pendudukan Israel.

Tekanan Internasional Terus Berlanjut
Belgia bukanlah satu-satunya. Keputusan ini datang setelah sejumlah negara Barat lainnya seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan niat serupa. Langkah ini menambah daftar panjang 147 negara yang telah lebih dahulu mengakui Palestina.

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot juga menegaskan bahwa negaranya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada otoritas Israel.

Seperti diketahui, Israel telah menewaskan lebih dari 63.500 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer yang tak henti-hentinya telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan memicu ancaman kelaparan massal.

Tindakan Israel juga mendapat sorotan dari lembaga hukum internasional. Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Langkah Belgia ini menunjukkan bahwa tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat, dengan semakin banyaknya negara yang menuntut pertanggungjawaban dan pengakuan terhadap hak-hak rakyat Palestina.(Sumber)