Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui kerangka Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang dijalankan secara terukur dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Ia menekankan, kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, dengan menjunjung tinggi kedaulatan negara.
“Komisi I DPR memandang langkah Kementerian Pertahanan dalam memperluas kerja sama dengan Amerika Serikat sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang. Namun, setiap kerja sama harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia, khususnya dalam peningkatan profesionalisme TNI dan penguatan kapasitas pertahanan nasional,” ujar Dave dalam wawancara di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Sebelumnya, pembahasan kerja sama pertahanan tersebut berlangsung di Pentagon, Washington DC pada 13 April 2026.
Pertemuan dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth.
Dalam kesempatan itu, kedua negara meresmikan peningkatan kerja sama pertahanan menjadi MDCP melalui joint statement.
Dave juga mengapresiasi kerja sama kemanusiaan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA).
Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan sejarah.
“Namun, seluruh kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional, hukum internasional, serta memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan,” tegasnya.
Terkait usulan Letter of Intent (LoI) overflight clearance, Dave menilai sikap pemerintah yang menegaskan sifat non-binding dari dokumen tersebut sebagai langkah yang tepat.
“Indonesia harus berhati-hati dan tegas dalam setiap keputusan strategis, serta memastikan semua proses tetap melalui mekanisme resmi pemerintah,” ujarnya.
Sebagai penutup, Dave menyampaikan optimisme bahwa kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat akan memperkokoh posisi Indonesia di tingkat internasional.
Dia yakin, melalui kerangka MDCP, Indonesia akan semakin konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, menjaga stabilitas kawasan, dan berkontribusi nyata bagi perdamaian dunia.
“Setiap langkah ke depan harus membawa manfaat strategis bagi bangsa serta meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional,” pungkasnya.(Sumber)





