Politiknesia.com

Anomali Ekonomi Terbongkar! Misbakhun Soroti Pajak Tak Naik Saat Ekonomi Tumbuh

Ketua Komisi XI DPR RI, Fraksi Golkar, Misbakhun menyatakan parlemen tengah fokus merancang kerangka regulasi meningkatan rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto. Ia menyatakan rancangan regulasi tersebut penting dilakukan, mengingat tax ratio Indonesia dalam satu dekade terakhir cenderung stagnan level 9–10 persen.Berita Polhukam

Ia pun mengingatkan, upaya memperbaiki tax ratio bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPR semata, melainkan stakeholders terkait.

“Indonesia saat ini sedang melakukan upaya-upaya yang sangat serius memperbaiki tax ratio. Tax ratio kita pada kisaran sekitar 9-10 persen, dan ini adalah PR bersama,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Minggu 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, persoalan pajak memiliki dampak luas karena menyangkut berbagai aspek kehidupan berbangsa. Terlebih, posisi Indonesia sebagai anggota G20, memiliki tingkat tax ratio relatif rendah dibandingkan negara lainnya.

Kemudian, Misbakhun mengungkapkan, Indonesia pernah mencatat tax ratio yang lebih tinggi. Yakni, sekitar 12,7 persen hingga 13,6 persen terhadap PDB. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, angka tersebut justru menurun meskipun ekonomi terus tumbuh. Dinilainya, fenomena tersebut sebagai anomali, karena secara teori pertumbuhan ekonomi seharusnya diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak.

“Idealnya itu di atas 14 persen, tapi kita 13,6 persen, 12,7 persen itu kan sudah mendekati. Dibandingkan sekarang sekitar 9 persen atau 10 persen,” ucapnya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun | Foto: Istimewa
Oleh karenanya, ia menuturkan, dalam persoalan tax ratio ini menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan semua pihak terkait.

“PDB kita tumbuh, tetapi tax ratio kita tidak tumbuh, ini kan sebuah paradigma yang sangat anomali,” pungkas Misbakhun.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan, bonus pada karyawan Kementerian Keuangan kalau berhasil meningkatkan penerimaan negara. Khususnya dari pajak dan bea cukai, sebagai sumber utama pendapatan negara.

Namun Menteri Purbaya minta akan rasio pajak (tax ratio) ditingkatkan paling tidak menjadi 11 persen. Saat ini rasio pajak Indonesia masih sekitar 9,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Let’s say tax ratio kita tahun depan bisa naik 10 persen, saya akan minta bonus ke Pak Presiden. Supaya anda semua dapat bonus dari pimpinan negara ini,” kata Menkeu Purbaya.

Menurutnya, kinerja perpajakan haru diperbaiki semaksimal mungkin agar ruang fiskal lebih luas. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah yang terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan memastikan pendapatan kita meningkat dengan signifikan. Di pajak kita sedang menggalakkan coretax, digitalisasi,” ucap Menkeu.(Sumber)