Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mengajukan permintaan keanggotaan kepada Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara makan malam bersama duta besar negara anggota OECD di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dalam kesempatan yang dihadiri 28 dari 38 negara anggota OECD, Airlangga menyatakan adanya penerimaan yang baik dari negara anggota untuk keinginan Indonesia untuk bergabung dengan aliansi negara maju itu. Ini juga sebagai tindak lanjut dari kedatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD ke Jakarta beberapa waktu lalu.
“Tadi duta besar yang hadir satu persatu menyatakan dukungan kepada Indonesia dan tentunya Indonesia berbesar hati karena dukungan dari duta besar ini penting karena akan adanya pertemuan di bulan September yang akan memutuskan apakah usulan Indonesia masuk anggota OECD diterima oleh seluruh negara,” ujar menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.
Airlangga menambahkan bahwa untuk menjadi anggota OECD, ada persyaratan, yakni 200 standar yang perlu diharmonisasi dan biasanya memakan waktu 3 hingga 7 tahun. Ia mencontohkan Chili akhirnya bergabung dalam kelompok itu setelah melakukan harmonisasi dalam waktu 7 tahun.
“Tentu Indonesia berharap dapat berproses lebih cepat karena Indonesia sudah melalui banyak tantangan dan kita bisa selesaikan, apakah itu dalam KTT G20 atau juga dalam Indonesia mempersiapkan perjanjian multilateral seperti RCEP dan lainnya.”
Saat ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang menjadi mitra kunci dari OECD. Bahkan, lembaga itu memiliki perwakilannya di Indonesia, padahal di negara lain, perwakilan OECD hanya berada di negara anggotanya saja.
“Dengan demikian ini menjadi hal yang penting bagi kita semua. Kita perlu bekerja keras seluruh stakeholder yang ada agar proses yang diminta bapak presiden dapat berproses dan setelah pertemuan OECD mereka akan memberikan roadmap pada kita.”
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa keuntungan bergabung dengan OECD adalah dapat menarik lebih banyak investasi di masa depan. Dengan harmonisasi standar, investor yang datang dari negara-negara anggota OECD dapat lebih cepat menyesuaikan investasinya di Indonesia karena best practice standar yang sama.
“Pertama Indonesia masuk dalam critical part, masuk dari pendapatan US$ 5 ribu di akhir tahun depan menjadi di atas US$ 10 ribu dalam waktu 10 tahun. Tahun itu juga merupakan waktu Indonesia menghadapi bonus demografi. Maka itu, fungsi investasi dan multilateral trade penting untuk membuka akses pasar di 38 negara,” tambahnya.(Sumber)