Pemerintah Provinsi Papua menegaskan penguatan kemandirian fiskal dan pelayanan publik sebagai fokus utama pembangunan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan, otonomi daerah harus dimanfaatkan sebagai instrumen nyata untuk mempercepat pembangunan yang inklusif. Daerah dinilai memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi ruang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya dikutip Minggu (3/5/2026).
Ia melanjutkan, otonomi daerah juga menjadi sarana memperkuat kemandirian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Memperkuat kemandirian daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” tegasnya.
Fakhiri menegaskan hal itu saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua, Senin (27/4/2026).
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” upacara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.
Fakhiri menjelaskan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kolaborasi lintas sektor serta inovasi dinilai penting agar daerah mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
“Dengan inovasi dan kolaborasi, daerah akan menjadi motor penggerak pembangunan nasional,” sebutnya.
Dalam konteks Papua, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pembangunan hingga wilayah terpencil. Potensi sumber daya yang dimiliki Papua dinilai perlu dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Papua siap mengambil peran dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Fakhiri juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut, pemerintah pusat menegaskan pentingnya enam langkah strategis bagi daerah.
“Kemandirian fiskal, reformasi birokrasi, dan kolaborasi antardaerah merupakan pilar utama,” demikian amanat Mendagri.
Enam langkah tersebut mencakup integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, kolaborasi antardaerah, fokus pada layanan dasar, serta penguatan stabilitas daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mendukung agenda strategis nasional, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Penanganan stunting serta penguatan ekonomi lokal juga menjadi prioritas.
Fakhiri menegaskan Papua siap menjalankan arahan tersebut dengan menyesuaikan kebutuhan lokal. Ia menilai otonomi daerah harus mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang pembangunan yang lebih merata.
Menurut dia, momentum peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Papua juga berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif.
Dengan penguatan kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas layanan publik, Papua diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional.
Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan tidak hanya menjadi refleksi atas capaian desentralisasi di Indonesia, tetapi juga sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif menghadapi tantangan global, sejalan dengan visi mewujudkan Asta Cita dan kemajuan Indonesia.(Sumber)





