Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong percepatan desa digital di wilayahnya melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) setempat. Hal ini dilakukan untuk menghadapi perkembangan zaman sekaligus menghindari resiko negatif yang berpotensi muncul pada era digital.
Menurut Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, Pemkab Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) setempat akan membuat kebijakan baru dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Serang tentang percepatan desa digital.
“Nanti kita koordinasikan lagi dengan Kepala DPKD Kabupaten Serang, terkait dengan kebijakan untuk mendukung percepatan desa digital,” katanya.
Haero menyampaikan, literasi digital penting diketahui dan dipahami masyarakat Kabupaten Serang untuk menghindari resiko negatif yang berpotensi muncul pada era digital. Contohnya, teknologi mempermudah pekerjaan manusia, tetapi di sisi lain, teknologi juga memiliki dampak negatif jika manusia tidak cermat dalam memanfaatkannya.
“Cara untuk menyeimbangkan antara kecapatan dan kecermatan dengan meningkatkan literasi digital, khususnya untuk anak pendidikan usia dini, sekolah dsara, dan sekolah menengah,” ujarnya.
Haero menyatakan, pihaknya mendukung Kampung Literasi Digital di Desa Sindangsari yang digagas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Hal ini adalah bentuk komitmen Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk mempercepat pembentukan desa digital di Kabupaten Serang.
“Kita dukung walaupun jaringan internet harus ditambah. Kemudian kalau buku kita siapkan bukunya. Ini salah satu konsistensi Pemda Serang dalam mendukung literasi digital. Apalagi ada Kampung Literasi Digital, ini luar biasa,” tuturnya.
Haero pun berharap pihak Untirta Banten dan Pemerintah Desa Sindangsari dapat menggelar coffee morning atau bincang-bincang di pagi hari minimal sebulan sekali agar masyarakat setempat lebih mengenal dan memahami literasi digital.(Sumber)