Harapan akan perdamaian abadi di tanah Palestina tampaknya masih jauh dari kenyataan. Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shaheen menegaskan, dialog damai dengan Israel tidak akan pernah terwujud selama pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina dan hukum internasional terus dibiarkan tanpa sanksi.
Berbicara di sela-sela Konferensi Keamanan Munich, Jerman, Minggu (15/2/2026), Shaheen melontarkan kritik tajam terhadap langkah-langkah sepihak yang terus diambil oleh Tel Aviv. Menurutnya, mustahil menjalin kesepakatan di atas meja perundingan sementara di lapangan pelanggaran terus berjalan.
Langkah Sepihak Israel Batal Demi Hukum
Menlu Shaheen menyoroti manuver Israel di wilayah pendudukan, khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Upaya legalisasi permukiman ilegal dan perluasan wilayah dinilai sebagai upaya sistematis untuk merusak solusi dua negara.
“Segala sesuatu yang dilakukan Israel secara sepihak di wilayah pendudukan harus dianggap batal dan tidak sah. Aneksasi adalah pelanggaran hukum internasional dan merupakan kejahatan yang harus segera dihentikan,” tegas Shaheen kepada Anadolu Agency, dkutip Senin (16/2/2026)
Gaza: Gencatan Senjata Masih Parsial
Terkait situasi di Jalur Gaza, Shaheen menyebutkan bahwa proses transisi menuju perdamaian sangat bergantung pada komitmen awal. Ia menegaskan bahwa fase kedua, yang mencakup rekonstruksi besar-besaran di wilayah kantong tersebut, belum bisa dimulai sebelum kewajiban fase pertama –termasuk pertukaran tahanan–diselesaikan sepenuhnya.
Ia juga menyentil kondisi bantuan kemanusiaan yang masih tersendat. “Situasi saat ini hanyalah gencatan senjata parsial. Bantuan belum masuk sesuai kebutuhan rakyat, dan perlintasan Rafah pun baru dibuka sebagian,” ungkapnya.
Menurut Menlu Shaheen, serangan-serangan terbaru Israel membuktikan bahwa mereka tidak memiliki niat tulus untuk berdamai.
Diplomasi Global dan Peran Strategis Turkiye
Dalam panggung diplomasi di Munich, Shaheen juga mendesak negara-negara Eropa seperti Jerman dan Finlandia untuk segera mengikuti jejak negara tetangga mereka dalam mengakui kedaulatan Palestina. Baginya, dukungan terhadap solusi dua negara harus dibuktikan dengan pengakuan nyata, bukan sekadar retorika.
“Jika Anda percaya pada hukum internasional, maka tidak ada alasan untuk tidak mengakui Palestina,” ujarnya lugas.
Di sisi lain, Menlu Shaheen memberikan apresiasi khusus terhadap peran Turki. Ia menyebut Ankara sebagai aktor kunci yang konsisten memberikan bantuan pembangunan dan memainkan peran vital dalam upaya rekonsiliasi di kawasan. Palestina berharap Turki terus menjadi pilar utama dalam mendorong terciptanya stabilitas di Timur Tengah.(Sumber)





