Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak para pelaku industri untuk mendukung ekosistem industri halal di Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional harus didominasi oleh ekonomi syariah di masa depan.
“Kemenperin melihat adanya kebutuhan baik domestik maupun global terhadap industri halal, sehingga ada potensi ekonomi, potensi pasar,” ujar Menperin dalam keterangannya, Minggu (5/10).
Upaya yang dilakukan industri adalah mendukung sertifikasi halal pada produk. Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo menegaskan, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, maupun jasa penyembelihan dari luar negeri wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026. Ketentuan ini sekaligus memperkuat kerja sama saling pengakuan sertifikat halal antarnegara,” jelasnya.
Kris menegaskan, prinsip halal tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap syariah dan regulasi pemerintah, melainkan juga mencakup aspek kualitas, daya saing, keberlanjutan, hingga inklusi ekonomi.
“Halal memberikan jaminan kualitas yang aman, higienis, dan berkualitas tinggi. Lebih dari itu, halal juga merupakan value proposition untuk branding produk di pasar internasional. Prinsip halal mengandung nilai thayyib (baik) yang ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan, serta menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif,” ungkapnya.
Salah satu pelaku industri, Dexa Group, mendukung jaminan halal untuk seluruh produk dan fasilitas. Sales Director OGB-Zeta PT Dexa Medica, Jopie Johansyah, menjelaskan pihaknya mendukung ekosistem industri halal di Indonesia.
Perseroan meraih dua penghargaan Halal Industry Awards (IHYA) 2025 dari Kemenperin untuk kategori Perusahaan Industri Farmasi dan Obat Tradisional Halal Terbaik dan Corporate Halal Leadership Award dalam kategori Innovation-Research & Development dalam LPPOM Excellence Gala 2025.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Dexa dalam menyediakan produk farmasi yang terjamin kualitasnya, aman, dan halal bagi konsumen, sejak tahap pemilihan bahan baku hingga menjadi produk akhir,” jelas dia.
Business Development & Scientific Affairs Director PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata, menjelaskan saat ini seluruh produk dan fasilitas Dexa Group juga telah mendapat sertifikasi halal.
“Dexa Group telah memulai komitmen untuk memperoleh sertifikat jaminan halal terhadap seluruh produk dan fasilitasnya sebelum tahun 2019. Itu artinya, komitmen terhadap halal kita lakukan dengan sangat serius hingga saat ini, sekaligus sebagai bentuk terobosan,” tambahnya.
Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam ekosistem industri halal dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi. Capaian ini semakin menguat karena Indonesia tercatat sebagai negara dengan kenaikan skor tertinggi dibanding 2022, yaitu meningkat 19,8 poin.(Sumber)