Politiknesia.com
Parpol  

Sekjen PDIP Peringatkan Partai Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Kami Ada Batas Kesabaran!

Wacana mengutak-atik revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengemuka demi memperebutkan kursi Ketua DPR hingga membuat PDIP bersuara.

Merujuk Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR otomatis diduduki oleh partai politik peraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024, yakni PDIP, namun kini muncul wacana merevisi UU MD 3 demi kursi Ketua DPR yang krusial

Munculnya isu revisi UU MD3 membuat PDIP berang, hingga mengingatkan Partai Golkar untuk tidak menjegal kursi ketua DPR.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya memiliki batas kesabaran menyikapi dinamika politik terkait perebutan kursi Ketua DPR RI.

Merujuk Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR otomatis diduduki oleh partai politik peraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024.

Namun, kini PDIP selaku parpol pemenang pemilu berang karena muncul wacana untuk merevisi UU MD3 yang digulirkan Partai Golkar.

Ia menilai, wacana merevisi UU MD3 untuk menjegal PDIP mendapatkan kursi Ketua DPR itu jelas tak menghormati suara rakyat.

“Karena itulah hormati suara rakyat. Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan.

Kami ada batas kesabaran untuk itu,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Hasto lantas mengingatkan kepada Partai Golkar soal kejadian pada tahun 2014.

Saat itu, melalui revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Partai Golkar meski PDIP menjadi pemenang Pileg 2014.

Hasto menyatakan, saat itu PDIP masih sabar dan tak melakukan perlawanan.

Namun, ia memastikan bakal ada perlawanan keras dari partainya jika revisi UU MD3 kembali terjadi.

“Kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” kata Hasto.

“Sehingga jangan sulut sikap dari PDI Perjuangan, yang tahun 2014 sudah sangat sabar,” sambungnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu lantas menyinggung tentang kasus hukum yang menimpa Ketua DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto.

Semestinya, lanjut Hasto, kasus hukum itu menjadi pelajaran bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

“2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara. Ketika itu diambil, terjadi karma pale. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran,” imbuh politikus asal Yogyakarta ini.

Sebagai informasi, Partai Golkar berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Posisinya berada di bawah PDIP sebagai pemenang Pileg.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Potensi Revisi UU MD3
Pengamat menilai ada potensi mengutak-atik UU MD3 demi memperebutkan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 lewat jalur revisi.

Potensi itu bukan tanpa alasan. Sebab, sejauh ini, UU tersebut mencatatkan rekor sebagai UU yang paling banyak direvisi.

Sejak tahun 2014-2019, UU tersebut sudah direvisi beberapa kali.

Seluruh revisi ini tak lain bertujuan untuk bagi-bagi kursi antara anggota DPR sekaligus memperkuat kewenangan para wakil rakyat.

Kemungkinan adanya revisi UU MD3 juga diaminkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Kendati begitu, revisi UU MD3 perlu dilihat trennya terlebih dahulu.

“Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya,” kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Rebut kuasa PDIP
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, revisi UU MD3 dapat bergulir jika partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto ingin merebut kursi Ketua DPR RI yang dipegang PDIP.

PDIP dipastikan mengamankan kursi Ketua DPR RI karena meraih suara terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tahun 2024.

PDIP mendapatkan suara sebesar 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dengan begitu, PDIP berhasil meraup 16,72 persen suara.

Menurutnya, koalisi pendukung Prabowo tidak akan begitu saja merelakan kursi Ketua DPR RI dipegang oleh PDIP.

Apalagi, bila PDIP memutuskan untuk menjadi oposisi.

Jabatan ini adalah posisi yang sangat strategis, salah satu perannya adalah menentukan agenda pembahasan dan kegiatan DPR serta menjadi pintu masuk pemerintah ke parlemen.

Sementara, berdasarkan hasil Pemilu 2024, parpol anggota KIM yakni Golkar dan Gerindra diperkirakan hanya akan menduduki posisi wakil ketua DPR.

“Parpol pendukung pemerintah Prabowo-Gibran hampir pasti sangat berkepentingan memastikan kendali parlemen di bawah genggaman mereka.

Karena itu, jalan merevisi UU MD3 itu sangat mungkin akan terjadi di enam bulan ke depan,” kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Posisi Krusial
Sulit dimungkiri, posisi Ketua DPR RI merupakan posisi yang sangat krusial.

Tak heran, posisi ini menjadi rebutan tiap politisi, khususnya partai-partai politik pendukung pemerintah.

Lewat posisi itulah, pemerintah memiliki peluang agar segala program-program unggulan mudah didukung oleh parlemen.

Posisinya akan cukup sulit bila tampuk kepemimpinan diambil oleh partai-partai oposisi.

“Akan tetapi, jika posisi ketua DPR ada di tangan oposisi, tentu peluang munculnya hambatan selalu bisa terjadi,” ujar Lucius.

(Sumber)