Politiknesia.com

Seskab Tegur Pejabat Pemilik Mobil Dinas RI 36, Ingatkan Bijak Saat Berkendara

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya mengaku sudah menegur pemilik mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36. Dimana saat ini publik tengah menyoroti setelah petugas patroli dan pengawal (Patwal) yang diduga arogan saat mengawal di tengah kemacetan.

“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Teddy memperingatkan kepada seluruh pemilik kendaraan yang menggunakan patwal untuk berhari-hati. Termasuk kepada para pejabat pemerintah. “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan sudah menindaklanjuti aksi arogan petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,” kata kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Slamet mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore.

Lantaran adanya personel yang telah meresahkan masyarakat tersebut, dia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri. “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ucapnya.

Slamet juga menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. “Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu,” ucapnya.(Sumber)