Politiknesia.com

Tambah Lagi! Ini Sederet Jabatan Luhut Selama Era Pemerintahan Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) alias Task Force Hilirisasi Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini.

Berikut deretan jabatan Luhut Pandjaitan sepanjang pemerintahan Jokowi hingga per 18 Juli 2023.

Daftar Jabatan Luhut Pandjaitan

Berikut tugas yang diberikan Jokowi kepada Luhut selama Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

Survey-tempo-728-x-90
1. Mengurus Distribusi Minyak Goreng

Jokowi meminta Luhut untuk mengatur penyaluran minyak goreng dalam negeri usai bermasalah hampir setengah tahun. Namun, Luhut mengaku hanya membantu, bukan mengambil alih pengaturan sepenuhnya.

2. Kepala Kantor Staf Kepresidenan

Sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) No. 148/P/2014, Luhut menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Desember 2014. KSP sendiri bertugas memberi dukungan kepada kepala negara untuk merealisasikan program-program prioritas nasional.

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Luhut juga sempat diangkat menjadi Menkopolhukam pada 13 Agustus 2015. Jabatan itu diserahkan untuk menggantikan posisi Tedjo Edhy Purdijatno yang di-reshuffle oleh Jokowi.

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Luhut dipilih untuk mengisi kursi Menko Bidang Kemaritiman setelah Rizal Ramli tak lagi menjabat. Terhitung sejak 27 Juli 2016, Luhut tetap berada di posisi yang sama dan bertambah nomenklatur “investasi”.

5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim

Luhut juga pernah mengambil posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM sementara (ad interim) pada 15 Agustus 2016.

6.    Menteri Perhubungan Ad Interim

Menteri Perhubungan ad interim merupakan salah satu jabatan Luhut yang diberikan Jokowi pada 2020. Keputusan tersebut diambil karena Menhub saat itu Budi Karya Sumadi yang harus menjalani perawatan saat terinfeksi Covid-19.

7.   Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim

Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus rasuah ekspor benih lobster pada November 2020. Luhut kembali merangkap jabatan selama beberapa waktu.

8.   Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)

Mengacu pada Keppres No. 24 Tahun 2018, Luhut bertugas sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN). Pembentukan kelompok tersebut untuk memantau pemanfaatan produk buatan bangsa Indonesia.

9.   Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Selama pandemi, tepatnya pada akhir Juni 2021, Luhut bertindak sebagai Wakil Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-KEN).

10.    Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali

Jokowi memercayakan pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kepada Luhut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

11.    Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas, Luhut  menginstruksikan pengawasan danau sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021.

12.    Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)

Pada September 2021, jabatan Luhut yang diberikan Jokowi bertambah satu. Ia diperintahkan untuk menjadi Ketua Gernas BBI yang berfungsi memperkuat promosi produk buatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

13.    Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

Dengan ditekennya Perpres No. 93 Tahun 2021, Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu kembali mengisisi posisi strategis yakni menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

14.    Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut mengambil tugas untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan cadangan air.

15.    Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit

Satgas Sawit berperan dalam menyelesaikan polemik industri sawit sesuai Keppres No. 9 Tahun 2023.

16.    Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyatakan, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Percepatan Investasi.

17.    Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

Untuk implementasi Perpres No. 39 Tahun 2023, Luhut ditetapkan sebagai Pengarah MRPN terhitung sejak 18 Juni 2023.

18.    Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini

Melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, 6 Juli 2023, Luhut menyampaikan keputusan Jokowi dan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) James Marape untuk membentuk satgas hilirisasi pertambangan. Ia ditunjuk sebagai ketua satgas untuk perwakilan Indonesia, sedangkan perwakilan dari Papua Nugini yakni John Rosso.(Sumber)