Kepolisian Turki berhasil mengamankan 17 tersangka yang diduga terlibat pengeboman di Istanbul yang terjadi pada pekan lalu.
Pengadilan Turki kemudian memerintahkan penahanan pra-sidang terhadap para tersangka.
Anadolu Agency pada Jumat (18/11) melaporkan bahwa pihak berwenang telah menyalahkan serangan mematikan itu pada kelompok militan Kurdi, meskipun kelompok itu membantah terlibat.
Para tersangka termasuk di antara kelompok yang terdiri dari hampir 50 orang yang ditangkap polisi Istanbul awal pekan ini setelah serangan itu, dan termasuk tersangka pengebom, yang diidentifikasi polisi sebagai warga negara Suriah Ahlam Albashir.
Beberapa tersangka lainnya telah dijadwalkan untuk dideportasi. Tidak ada rincian lebih lanjut tentang orang-orang yang menghadapi pengusiran dari Turki.
Kejaksaan menuduh para tersangka melanggar persatuan negara, pembunuhan berencana, serta dakwaan lainnya.
Albashir mengatakan kepada polisi dan jaksa bahwa dia tiba di Turki pada Juli setelah menerima perintah dari YPG. Albashir mengaku tidak tahu apa yang ada di dalam tas yang disuruh dia tinggalkan di lokasi ledakan, dan tas itu diberikan kepadanya oleh tersangka lain yang kemudian melarikan diri dari Turki.
Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi, yang mencakup milisi YPG Kurdi Suriah, membantah terlibat.
Tanggal persidangan akan ditetapkan setelah jaksa menyiapkan surat dakwaan mereka, yang berarti para tersangka kemungkinan akan tetap berada dalam penahanan pra-sidang selama berbulan-bulan.(Sumber)