Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan ada 13 lembaga penegak hukum untuk mengurusi keamanan laut. Lodewijk mengusulkan dibentuknya satu aturan yang mengurusi keamanan laut.
“Kemudian banyak lembaga sebagai aparat penegak hukum di laut, ada 13 lembaga kalau kita lihat saat ini, 13 lembaga punya tugas masing-masing, punya wewenang masing-masing, dan dilindungi oleh UU dan, di antara 13 ini, 6 di antaranya punya armada, punya kapal,” kata Lodewijk dalam rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
“Nah, di sinilah, dengan punya wewenang-aturan dilindungi oleh undang-undang, yang keluar adalah ego sektoral masing-masing,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar dibuat coast guard yang bertugas sebagai koordinator. Politikus Golkar itu meyakini pimpinan coast guard nantinya mampu mengkoordinasi lembaga yang ada jika adanya peraturan yang mendasari.
“Kalau kita identifikasi persoalannya, sebenarnya kita harapkan ini kita harapkan artinya bagaimana koordinasi itu tegak. Pertanyaannya, kalau kita buat lembaga, ada 13 lembaga di situ yang berkaitan, apakah katakan kalau kita membuat coast guard, apakah ketua coast guard mampu mengkoordinir masalah itu?” ujar Lodewijk.
“Kalau kita sudah memberikan dia undang undang sebagai koordinator, seharusnya mampu,” tambahnya.
Lodewijk juga menilai kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di laut. Mantan Danjen Kopassus itu pun mengatakan selanjutnya akan bertindak tegas.
“Kenapa kok di laut berat banget, nggak bisa seperti ini. Nah, ini ada dua kemenko yang berurusan itu. Percayalah, kami insyaallah kita tegas dengan yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menyarankan dibentuknya satu regulasi khusus untuk mengatur penegakan hukum di laut, yakni rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut.
“Diperlukan satu regulasi khusus yang bersifat tunggal dan integratif untuk mengatur tata kelola di laut, pertama, perlu dirumuskan rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut,” tuturnya.(Sumber)