Eks Warga Kampung Bayam melapor ke Ombudsman karena tak kunjung difasilitasi berdialog dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hingga saat ini, warga masih menuntut hak tinggal di Kampung Susun Bayam kepada PT Jakpro dan Heru Budi.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” kata perwakilan warga Kampung Bayam, Furqon, dalam keterangannya, Selasa (20/2).
Furqon mengakui bahwa laporan ke Ombudsman belum rampung. Warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Ia berharap dengan melapor ke Ombudsman, Heru Budi bersedia berdialog dengan eks Warga Kampung Bayam. Pihaknya berharap Heru Budi tak menghalangi hak warga eks Kampung Bayam dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
“Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini,” kata Furqon.
“Harapannya setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman bisa mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin,” tandas dia.(Sumber)





