Politiknesia.com

Warga Pati Bawa Nasi Tumpeng, Syukuran di Kantor KPK Usai Eks Bupati Sudewo Ditahan

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar syukuran dengan membawa sejumlah nasi tumpeng di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Hal itu mereka lakukan sebagai rasa syukur lantaran KPK telah menahan Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati dan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa kehadiran mereka hari ini merupakan bentuk dukungan kepada KPK dalam melakukan proses menegakkan hukum terhadap Sudewo.

Terkait dengan nasi tumpeng yang dibawa warga Pati hari ini, Bahri menyebut nasi tumpeng itu berasal dari swadaya masyarakat sebagai bentuk syukur atas ketegasan KPK menegakkan hukum.

“Kami masyarakat Pati sangat geram dengan tindakan korup yang memang pada kesempatan hari ini menyeluruh sampai di tingkatan desa. Ya, maka dari itu harapan kami selain ditindak, ke depannya kami berharap KPK bisa bersinergi dengan AMPB atau masyarakat Pati untuk memberikan edukasi atau pendidikan anti korupsi,” kata Bahri di lokasi, Kamis (12/2/2026).

“Sehingga masyarakat yang ada di desa, ada di kampung ini mengetahui tentang korupsi itu apa. Sehingga di kemudian hari praktek-praktek korup itu tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pati,” tambah dia.

Untuk itu, ada lima orang dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang masuk ke Gedung KPK untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Bahri, pihaknya menyampaikan dukungan kepada KPK dan harapan agar lembaga antirasuah melakukan pendidikan antikorupsi hingga ke tingkat desa.

“Sebetulnya di Pati juga ada persoalan agraria yang sama dengan Kabupaten Cilacap, yaitu yang dilakukan oleh PT RSA. Harapannya persoalan korupsi di PT RSA, yang indikasinya korup PT RSA di Kabupaten Pati atau di Kecamatan Cluwak itu juga ikut serta ditindak oleh pihak KPK,” ungkap Bahri.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.(Sumber)