Pemerintah Inggris mempertimbangkan pencoretan eks pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor dari urutan pewaris takhta kerajaan buntut penyelidikan atas hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat (AS), Jeffrey Epstein.
Sumber pemerintah kepada AFP menyebut, langkah tersebut baru akan dipertimbangkan setelah proses penyelidikan kepolisian rampung. Saat ini, adik Raja Charles III itu masih berada di urutan ke-8 dalam garis suksesi takhta Inggris setelah Putri Lilibet, anak Pangeran Harry.
Wacana pencoretan muncul di tengah meningkatnya tekanan publik dan pengungkapan dokumen baru terkait kasus Epstein.
Survei YouGov yang dilakukan setelah penangkapan menunjukkan, 82 persen responden mendukung pencoretan Andrew dari garis suksesi takhta.
Raja Charles III dalam pernyataan resminya menegaskan proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
“Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” kata Charles dalam pernyataan resmi.
Meski demikian, pengamat kerajaan menilai, kasus ini menjadi tantangan besar bagi institusi monarki Inggris. Pakar kerajaan Ed Owens mengatakan situasi tersebut menghadirkan ketidakpastian bagi masa depan kerajaan.
“Saya pikir tantangan besar bagi monarki dalam beberapa pekan, bulan, bahkan lebih lama ke depan adalah berbagai ketidakpastian dalam krisis ini,” ujarnya.
Secara hukum, pencoretan Andrew dari garis suksesi membutuhkan undang-undang baru dari parlemen Inggris. Perubahan tersebut juga harus disetujui oleh 14 negara Persemakmuran yang menjadikan Raja Charles III sebagai kepala negara.
“Sebelum garis suksesi dapat diubah, semua 14 negara tempat Raja Charles menjadi kepala negara, serta Inggris, harus mengubah hukum suksesi,” kata pakar hukum tata negara University College London, Robert Hazell.
Sebelumnya, Raja Charles III telah mencabut seluruh gelar kehormatan Pangeran Andrew serta memintanya meninggalkan kediamannya di Windsor.(Sumber)





