Di tengah upaya pemerintah menarik investasi asing guna memperkuat ekonomi nasional, sebuah kasus kepailitan yang melibatkan PT Dua Kuda Indonesia (DKI) menyita perhatian. Perusahaan investasi asing yang telah beroperasi lebih dari puluhan tahun di Indonesia ini tengah berhadapan dengan gugatan kepailitan yang oleh kuasa hukumnya dinilai bermasalah.
PT DKI merupakan anak usaha dari Zanyu Techonlogy Group. Co. Ltd sebuah perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa efek Tiongkok. Berdasarkan laporan keuangan publik dan audit independen, perusahaan ini disebut dalam kondisi sehat secara finansial tanpa catatan utang macet.
Namun, gugatan kepailitan yang diajukan salah satu pihak memicu kontroversi setelah tiga putusan pengadilan negeri Tiongkok sebelumnya, termasuk dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, justru memenangkan PT DKI.
Kuasa hukum PT DKI, Achmad Taufan Soedirjo, mengungkapkan adanya perbedaan hasil putusan antara pengadilan di Tiongkok dan Indonesia. “Di peradilan Tiongkok, PT DKI 3 (tiga) Kali dimenangkan. Padahal yang menggugat adalah perusahaan yang sama dengan pemohon di sini. Fakta menunjukkan bahwa pemohon justru memiliki utang signifikan kepada klien kami,” ujar Taufan usai rapat perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Taufan juga menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) awal ke Bareskrim Polri. Selain itu, upaya Kasasi telah diajukan ke Mahkamah Agung.
Kasus ini menarik perhatian sejumlah media di Tiongkok dan internasional, yang menyoroti kepastian hukum bagi investor asing di Indonesia. Taufan berharap Mahkamah Agung dan Kepolisian RI dapat mencermati perkara ini demi menjaga iklim hukum dan investasi nasional. “Jangan sampai hukum kita menjadi introspeksi buruk bagi dunia internasional,” tegasnya.
Di sisi lain, dalam rapat kreditur perdana yang berlangsung dua hari berturut-turut di depan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ratusan karyawan PT DKI menggelar aksi damai. Mereka meminta agar putusan pailit dibatalkan karena dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum pulih. {radaraktual}





