Politiknesia.com

Wagub Kalteng Edy Pratowo Janji Perjuangkan Penambang Rakyat, Minta Aturan Tak Memberatkan

Gelombang protes penambang emas rakyat akhirnya direspons serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur Edy Pratowo turun langsung dalam audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di gedung DPRD Provinsi, Selasa, 14 April 2026.

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong ini setelah serangkaian razia terhadap aktivitas penambangan rakyat menuai kontroversi. Para penambang merasa terjepit antara kebutuhan ekonomi dan ketidakjelasan regulasi.

“Kami ingin mendapat gambaran jelas soal jaminan hukum bagi pertambangan rakyat,” kaya Arton membuka forum.

Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto mengapresiasi langkah cepat Pemprov dan DPRD yang mau mendengar keluhan lapangan. Namun ia menegaskan, aliansi ini bukan untuk mencari kambing hitam.

“Kami tidak menyalahkan pemda atau polisi yang menertibkan. APR-KT hadir sebagai jembatan, agar pemerintah dan penambang bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Agus.

Tuntutan utama mereka sederhana: persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) jangan sampai mencekik rakyat kecil yang hanya mengandalkan cangkul dan pendulangan tradisional.

Menanggapi desakan tersebut, Wagub Edy Pratowo meyakinkan para penambang bahwa roda birokrasi sudah berputar.

“Kami sudah bergerak cepat. Surat sudah dikirim ke kabupaten/kota untuk segera validasi data usulan WPR. Bahkan kami sudah tembus ke DPR RI dan kementerian terkait,” kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Yang lebih krusial, Pemprov meminta penyederhanaan regulasi agar tak menyamakan penambang rakyat dengan perusahaan tambang bermodal besar.

“Jangan sampai persyaratan usaha rakyat disamakan dengan IUP perusahaan raksasa. Harus ada pertimbangan khusus,” ucap Wagub.

Edy Pratowo menegaskan, komitmen Pemprov jelas, menciptakan ruang usaha yang aman secara hukum, menggerakkan ekonomi rakyat, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah.

Audiensi yang berlangsung ini juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj. Sekda Linae Victoria Aden, serta jajaran kepala dinas terkait seperti ESDM, PTSP, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup.

Kini bola ada di tangan pemerintah pusat. Akankah aspirasi penambang rakyat Kalteng benar-benar didengar hingga ke Jakarta.(Sumber)