Politiknesia.com

RMPG Bantah Dikaitkan dengan Pengelolaan SPPG, Tegaskan Posisi Organisasi

Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital yang mengaitkan organisasi tersebut dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekitar Lapas Sukamiskin. RMPG menegaskan bahwa organisasi tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Nasional RMPG, Firman Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya selama ini mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun dukungan tersebut tidak berarti organisasi terlibat dalam pelaksanaan teknis maupun pengelolaan program di lapangan.

“RMPG mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun kami perlu menegaskan bahwa RMPG tidak ikut secara aktif dalam pengelolaan maupun pelaksanaan program tersebut,” ujar Firman Mulyadi dalam keterangan tertulis.

RMPG juga memberikan penjelasan terkait nama Hanief Adrian yang disebut dalam sejumlah pemberitaan. Organisasi menegaskan bahwa keterlibatan Hanief Adrian dalam Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) merupakan kapasitas pribadi dan tidak mewakili organisasi Relawan Muda Prabowo Gibran.

Menurut RMPG, Hanief Adrian memang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal organisasi, namun aktivitasnya di Yayasan IFSR dilakukan sebagai bentuk keputusan pribadi dalam membantu pelaksanaan program yang dijalankan yayasan tersebut.

“Keterlibatan Saudara Hanief Adrian di Yayasan IFSR merupakan keterlibatan pribadi dan tidak dapat diartikan sebagai representasi ataupun keterlibatan organisasi RMPG. Kami menghormati keputusan beliau untuk berkontribusi dalam kegiatan yayasan tersebut,” jelas Firman.

Sebagai bentuk klarifikasi, RMPG mengaku telah menyampaikan penjelasan tertulis kepada sejumlah pihak terkait, termasuk lembaga yang menjadi sumber kajian dalam pemberitaan tersebut. Dalam klarifikasi itu ditegaskan bahwa posisi Hanief Adrian di Yayasan IFSR tidak memiliki hubungan organisatoris dengan Relawan Muda Prabowo Gibran.

Lebih lanjut, RMPG menyatakan tetap mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun demikian, organisasi menilai setiap dugaan penyimpangan atau indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program harus ditangani secara profesional oleh aparat yang berwenang.

“Apabila dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terdapat kekurangan, penyimpangan, maupun indikasi perbuatan melawan hukum, maka proses penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

RMPG juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program MBG. Organisasi menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian Kepala BGN dan para Wakil Kepala BGN sebelumnya. Kami juga mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Firman.

RMPG berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru mengenai posisi organisasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis maupun aktivitas pihak-pihak yang terlibat secara pribadi dalam berbagai lembaga dan yayasan.

Koordinator Nasional RMPG, Firman Mulyadi, menegaskan bahwa organisasi akan terus mendukung agenda pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum.