Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan strategi terpadu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak global. Upaya tersebut dijalankan melalui beberapa kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika ekonomi dunia saat ini.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah. Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan program prioritas secara kolaboratif, termasuk memperkuat fungsi pemantauan, evaluasi, serta merumuskan kebijakan strategis. Dalam rapat perdananya, Satgas membahas langkah antisipasi terhadap gejolak global, termasuk potensi dampak ketegangan di Selat Hormuz.
Pemerintah lantas memastikan ketahanan energi tetap terjaga karena ketergantungan impor bahan bakar minyak Indonesia relatif rendah, sekitar 20 persen, dengan sumber pasokan yang tersebar dari berbagai wilayah seperti Afrika dan Amerika. Stabilitas pasokan gas dan pupuk juga dinilai aman, seiring kondisi surplus produksi pupuk nasional.
“Terkait dengan pangan, dimana turunannya adalah plastik dan packaging, nah hari ini diputuskan bahwa pabrik refinery kita, tidak bisa men-supply kebutuhan packaging dalam negeri karena kesulitan mendapatkan nafta,” kata Airlangga Hartarto dalam acara Investor Daily Roundtable: Menakar Denyut Ekonomi, Akselerasi Pertumbuhan di Tengah Gejolak Global, dikutip Sabtu (2/5/2026).
“Namun untuk jangka pendek, nafta tersebut dapat disubstitusi oleh LPG. Oleh karena itu tadi diputuskan bahwa bea masuk LPG yang biasanya 5% khusus untuk industri kita 0% kan, sehingga diharapkan kekurangan nafta bisa diganjel oleh LPG,” jelasnya. Menko Perekonomian Airlangga memaparkan, pemerintah juga mempercepat proses perizinan dengan menyederhanakan mekanisme Persetujuan Teknis melalui penerapan Service Level Agreement.
Skema ini memungkinkan permohonan yang melewati batas waktu langsung diproses lanjutan, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Selain itu, sistem Standar Nasional Indonesia diperkuat melalui mekanisme pelacakan yang transparan dan memiliki batas waktu jelas. Percepatan serupa diterapkan pada sektor konstruksi dan usaha, termasuk dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi. Kebijakan ini difokuskan untuk mendukung pelaku usaha, khususnya UMKM, serta program prioritas pemerintah
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat, disertai mekanisme pengaduan dan penanganan langsung guna memastikan implementasi berjalan lancar. Di tingkat global, pemerintah menilai partisipasi Indonesia dalam berbagai forum internasional sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar. Dalam konteks BRICS, dengan total PDB sekitar US$77 triliun dan kontribusi perdagangan global mencapai 40 persen, peluang pasar dinilai sangat besar.
Kondisi ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai negara middle power dengan pasar domestik yang kuat. Selain itu, penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement menjadi langkah penting dalam memperluas akses ekspor.
Kerja sama dengan 27 negara Uni Eropa tersebut membuka peluang produk Indonesia masuk ke pasar bernilai sekitar USD21 triliun dengan tarif nol persen setelah ratifikasi. Pemerintah menargetkan implementasi efektif dimulai pada awal 2027. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Financial Center juga disiapkan sebagai alternatif tujuan investasi global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Berbagai aspek pendukung, termasuk penguatan kelembagaan dan skema Indonesia Financial Center, tengah disiapkan untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Di sektor ekonomi digital, pemerintah mendorong peningkatan investasi pusat data seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Indonesia dinilai memiliki keunggulan dengan jumlah penduduk besar serta infrastruktur konektivitas melalui titik pendaratan kabel optik internasional di Batam dan Bitung, sehingga berpotensi menjadi pusat data regional. Guna menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah terus melibatkan sektor swasta melalui berbagai stimulus dan kemudahan investasi, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang siap pakai.
Dengan dukungan proyek strategis nasional dan peningkatan komitmen investasi, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diyakini menjadi penggerak utama pertumbuhan berkelanjutan. “Sebagai Pemerintah dan dengan arahan Presiden, kita harus terus optimis menghadapi berbagai ketidakpastian. Karena dengan optimisme itu kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan, dan ini adalah negara kita yang kita cintai, sehingga yang harus optimis adalah masyarakat Indonesia sendiri,” pungkas Menko Airlangga. (rpi)(Sumber)





