Politiknesia.com

Rusli Habibie Minta Polemik Batubara PLN Tak Dipolitisasi: Hormati Proses Hukum!

Anggota Komisi XII DPR RI Rusli Habibie meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait dugaan persoalan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN.

Ia mengingatkan agar isu tersebut tidak dipolitisasi maupun dikaitkan dengan pihak-pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan sebelum ada fakta dan bukti yang jelas.

Pernyataan itu disampaikan Rusli menanggapi pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan tersebut.

Menurut Rusli, penanganan dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan politik yang justru mengaburkan substansi masalah.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului aparat penegak hukum dengan membangun tudingan atau menarik pihak-pihak tertentu ke dalam persoalan tanpa dasar fakta dan bukti yang jelas,” kata Rusli, Senin (13/7/2026).

Rusli menjelaskan, pengadaan batubara untuk PLN pada dasarnya dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B).

Karena itu, perhatian utama seharusnya diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan di PLN, mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, hingga penerimaan batubara.

“Kalau ditemukan kelemahan dalam tata kelola, maka itu yang harus kita perbaiki. Sistem pengadaan dan pengawasan di PLN harus semakin kuat sehingga tidak ada ruang bagi praktik fraud maupun tindakan yang dapat merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan listrik,” ujarnya.

Ia menilai, energi seluruh pihak sebaiknya difokuskan untuk mengungkap persoalan hingga ke akar masalah sekaligus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, saling menyalahkan tanpa didukung fakta tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Jangan sampai persoalan hukum justru dipolitisasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional dan independen. Tugas kita adalah memastikan setiap pelanggaran ditindak dan setiap kelemahan tata kelola segera diperbaiki,” tegas legislator dari daerah pemilihan Gorontalo tersebut.

Rusli menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong tata kelola pengadaan energi primer PLN yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga keandalan sistem ketenagalistrikan nasional tetap terjaga(Sumber)