Kementerian Perindustrian (Kemenprin) terus berupaya mendorong dan mengawal agar masyarakat Indonesia maksimal untuk penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud kemandirian.
Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) secara daring pada Kamis, 10 November 2022, Kemenperin menegaskan pihaknya akan mengawal penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud kemandirian.
Supaya gerakan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud kemandirian, Kemenperin ikut melibatkan pejabat Unit Eselon I maupun dengan mengembangkan pola-pola pengelolaan risiko.
Tidak hanya itu, Kemenperin telah berupaya mengembangkan dan manajemen risiko untuk mencapai target kinerja secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dikutip Bangbara dari laman kemenperin.go.id, Rakorwas Kementerian tahun 2022 mengusung tema “Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri”.
Pemilihan tema tersebut, Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merupakan wujud semangat untuk terus mengawal target penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.
“Saya berpesan agar Inspektorat Jenderal sebagai APIP di lingkungan Kemenperin dapat secara serius mengawal belanja produk dalam negeri, sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mendorong industri dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang.
Lebih jauh Menprin menegaskan keberadaan Aparat Pengawas APIP menjadi partner sekaligus mitra strategis dan terpercaya bagi satuan kerja.(Sumber)





