Usulan pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI) didukung pimpinan MPR RI. Sebelumnya, dukungan juga disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, usulan yang muncul dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto itu bisa memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Untuk mewujudkan matra keempat itu, perlu amandemen kelima konstitusi mengubah ketentuan Pasal 30 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945.
Pembentukan Angkatan Siber juga sudah dilakukan beberapa negara lain, Singapura, Jerman, dan China. Bahkan pasukan Siber China diprediksi menjadi yang terbesar di dunia, mencapai 145 ribu personel.
“Singapura kabarnya membutuhkan waktu sekitar 7 tahun untuk meng-upgrade kemampuan personel dari berbagai matra menjadi Angkatan Siber,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-65 (PPRA-LXV) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (22/8).
Di Indonesia, pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru diprediksi membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 9 tahun.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Angkatan Siber bisa menjadi jawaban bagi kebutuhan digital and intelligence service yang terintegrasi.
“Beberapa Kementerian atau Lembaga saat ini memiliki unit siber tersendiri. Kemenhan dan TNI memiliki satuan siber. Di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi,” sambungnya.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, penguatan siber dan digital nasional kunci bagi Indonesia untuk menjadi pionir mengembangkan konektivitas digital ASEAN.
Terlebih, potensi ASEAN sangat besar, salah satunya terlihat dari laporan e-Conomy South East Asia 2020, yang memproyeksikan perkembangan ekonomi digital di kawasan ASEAN meningkat setiap tahun.
“Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, yang diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 130 miliar dolar AS pada 2025, dengan e-commerce sebagai pendorong utama,” tutup Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini.
(Sumber)