Politiknesia.com

TNI Cegat Kapal Logam Tanah Jarang di Batam, Dave Laksono: Tutup Perusahaannya, Proses Pihak-pihak Yang Terlibat!

Komisi I DPR RI menegaskan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), berhak menghentikan kapal apapun yang terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah kedaulatan NKRI.

Salah satunya Kapal penarik (tugboat) TB Capricorn, yang mengangkut 25 kontainer mineral mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif, saat hendak diekspor secara ilegal melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tegas TNI dan Satgas PKH dalam menggagalkan penyelundupan ini, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.

“Dalam konteks kewenangan, tindakan TNI menghentikan kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI. Pengungkapan upaya penyelundupan tanah jarang yang mengandung unsur radioaktif, merupakan peringatan serius bagi kita semua,” kata Dave Laksono kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Beberapa kandungan yang ditemukan dalam pemeriksaan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide, lanjut Dave, memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan negara.

Keberhasilan TNI dalam menggagalkan penyelundupan ini, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.

“Argumentasi yang menyebut TNI tidak berwenang jelas tidak berdasar, karena setiap indikasi pelanggaran yang mengancam keamanan negara wajib ditindak sesuai hukum,” ujar Dave.

Langkah yang diambil TNI justru memperlihatkan ketegasan negara dalam menutup celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merugikan bangsa.

Dorong Penutupan Perusahan dan Proses Pihak yang Terlibat
Lebih lanjut, Dave menilai klaim PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) bahwa tanah jarang yang mereka ekspor tidak mengandung unsur radioaktif, telah terbantahkan oleh hasil pemeriksaan langsung di lapangan yang disaksikan oleh pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari 15 kontainer tersebut diketahui mengandung titanium oksida serta sejumlah unsur logam tanah jarang dan radioaktif.

“Fakta ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melakukan tindakan merugikan negara harus ditindak tegas, termasuk melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” jelas Dave.

“Penutupan perusahaan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kepentingan nasional,” tambahnya.

Komisi I DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya strategis, agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Dengan ketegasan hukum dan sinergi antarlembaga, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan alam yang bernilai tinggi benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memperkuat pertahanan nasional,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, TNI AL mengamankan 15 kontainer bermuatan mineral yang diduga mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif yang hendak diekspor secara ilegal.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana I Satgas PKH, datang langsung melakukan pemeriksaan terhadap 15 dari 25 kontainer di Dermaga Koarmada IV Batam, Kepulauan Riau.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Pangkoarmada I, serta sejumlah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan, tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL terhadap kapal yang membawa mineral dengan kandungan unsur radioaktif.

“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam lainnya,” tegas Letjen TNI Richard.(Sumber)