Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menerima Penghargaan Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa tingkat Provinsi 2026 dari Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto di Jakarta, Minggu (19/4) malam.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat yang turut aktif berpartisipasi,” kata Gidayat Arsani dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Penghargaan Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Tingkat Provinsi 2026 yang diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, sebagai bentuk apresiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, edukasi, serta penguatan tata kelola desa.
“Kami sangat bahagia dan bersyukur mendapatkan penghargaan ini dengan harapan ke depan kita lebih aktif dan semangat dalam memperkuat program Jaga Desa Jaga Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Utusan khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hasyim Djojohadikusumo menyambut positif capaian-capaian yang diraih dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Ia menilai peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa, khususnya dalam mengawasi berbagai program strategis. Pendampingan tersebut mencakup pengawasan program-program prioritas agar terhindar dari penyimpangan, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadapi tantangan sosial.
“Saya melihat tujuan ABPEDNAS sangat baik, ikut mendampingi pemerintah dalam mengawasi beberapa program kunci antara lain program utama Makan Bergizi Gratis agar mutu makanan dapat terjaga,” ujarnya.
Ia meminta ABPEDNAS membantu pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan kondisi yang di hadapi yakni intoleransi yang mengganggu pelaksanaan ibadah.
“Saya berharap ABPEDNAS bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melatih para perangkat desa tentang tata kelola pemerintahan untuk mencegah adanya kasus hukum,” katanya.
Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Burhanuddin yang juga selaku Jaksa Agung Republik Indonesia menjelaskan program ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mengawal dan memberikan arahan kepada seluruh pemerintahan di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
“Apresiasi ini bukan hanya memberikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan prestasi tapi juga menginspirasi gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” katanya.(Sumber)





