Politiknesia.com

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit Pecat 249 Nakes Usai Demo Naik Gaji

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, membuat keputusan kontroversial dengan memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) setelah mereka melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi pada 12 Februari 2024 lalu.

Para Nakes melakukan demonstrasi tersebut untuk menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Para nakes non ASN juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil) serta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Mereka mengeluhkan upah yang tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka, yang hanya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

Puncak dari aksi protes ini terjadi pada 6 Maret 2024, ketika ratusan nakes melakukan aksi serupa di DPRD Manggarai. Namun begitu, para Nakes yang memperjuangkan nasibnya itu justru mendapat reaksi dari tak terduga dari Bupati Nabit.

Bupati Nabit disebut tidak memperpanjang SPK para nakes yang terlibat dalam demonstrasi tersebut alias dipecat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai, Bartolomeus Hermopan atau Tomy, menyatakan bahwa SPK para nakes non ASN lainnya yang telah bekerja bertahun-tahun telah diperpanjang. Namun, tidak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” kata Tomy dikutip dari unggahan @undercover.id, Rabu (10/4).

Menurut Tomy, SPK biasanya diperpanjang setiap tahun, tetapi keputusan untuk tidak memperpanjang SPK para nakes yang ikut dalam demonstrasi didasarkan pada alasan ketidaksiplinan dan ketidakloyalan mereka. Meskipun demikian, setelah pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf dan memohon agar Bupati Manggarai mempekerjakan mereka lagi.

Sebagai informasi, dalam aksinya para nakes meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai segera mengusulkan dan membuka formasi sebanyak mungkin untuk P3K Tenaga Kesehatan tahun 2024, serta mengangkat para tenaga kesehatan honorer yang telah mengabdi selama 2 sampai 5 tahun menjadi prioritas tanpa tes dalam seleksi P3K tahun 2024. Mereka juga menekankan pentingnya memberikan upah yang layak sesuai standar UMR kepada para tenaga kesehatan non-ASN, serta membuka formasi tes P3K sebanyak mungkin untuk tenaga kesehatan.

(Sumber)