Pada Bulan Ramadan Pemerintah Kabupaten Kendal mengelar Tadarus Al-Qur’an di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (24/3).
Tadarus Al-Qur’an di Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahaffudzul Quran Miftahul Huda, Ahmad Baduhun Badawi.
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, kegiatan tadarus Al-Qur’an dibulan suci Ramadhan merupakan kegiatan yang sangat positif, sehingga kegiatan ini wajib diikuti oleh semua OPD di Kabupaten Kendal.
“Saya meminta agar semua OPD di Kabupaten Kendal bisa mengikuti tadarus Al-Qur’an ini selama bulan Ramadan,” kata Bupati.
Sementara itu, Kabag Kesra, Junaedi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga tanggal 6 April 2023, dan untuk pelaksanaannya pada hari Jumat jam 09.30-10.30 sedangkan hari yang lainnya dilaksanakan pada jam 14.00-15.00.
“Untuk petugas yang membaca tadarus Al-Qur’an adalah semua OPD, yang mana jadwalnya sudah ditentukan. Tadarus ini juga dilakukan dengan Daring, sehingga diikuti tiap Kecamatan-kecamatan,” jelasnya. (Sumber)





