Politiknesia.com

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan Sementara

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil, mengerahkan Tim Saber Pungli Jabar untuk memeriksa dugaan pungutan liar di Pangandaran.

Dia juga sudah merekomendasikan agar Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya sudah rekomendasikan selama pemeriksaan Kepala BPSDM diberhentikan dulu sementara,” kata dia ketika ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, pada Kamis (11/5).

Belum diketahui hasil dari pemeriksaan yang dilakukan. Akan tetapi, apabila nantinya terbukti, maka akan ada sanksi yang dikenakan. Sementara, bila tidak terbukti, maka akan dicari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Nanti kalau terbukti ada jalur sanksi sesuai dengan jalur perundangan, kalau tidak terbukti direkonsiliasi dengan solusi-solusi,” ucap dia.

“Solusinya terserah, yang paling nyaman bagi semua pihak tapi kelihatannya dia nggak terlalu nyaman ya dengan eksesnya,” tandas dia.

Sebagaimana diketahui, dugaan pungutan liar itu heboh saat seorang Guru ASN, Husein Ali Rafsanjani, bercerita pada publik di media sosial. Dia menduga adanya praktik pungutan liar ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 lalu.(Sumber)

Leave a Reply