Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting dalam panggung politik nasional lagi. Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., mantan Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2007-2014, wafat pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 04.25 WIB di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Almarhum menghembuskan nafas terakhir dalam usia 68 tahun setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sebulan terakhir. Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada siang harinya.
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984. Latar belakang keislamannya yang kuat, berpadu dengan kedisiplinan kerja di sektor swasta, membentuk karakter kepemimpinan yang khas dalam karier politiknya kelak.
Sebelum memasuki dunia politik, Suryadharma menghabiskan masa produktifnya di sektor korporasi. Ia bergabung dengan PT Hero Supermarket pada 1985 dan meniti karir hingga menjabat sebagai Deputi Direktur. Di tengah aktivitasnya sebagai profesional ritel, ia juga aktif di sejumlah organisasi dagang dan ritel Indonesia. Pengalaman panjang di dunia usaha memberinya bekal manajerial yang kuat ketika kemudian terjun ke panggung politik.
Karier politiknya mulai menonjol sejak tahun 1999, ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah. Periode 1999–2004 menjadi awal kiprah legislatifnya, di mana ia sempat menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, perhubungan, dan perumahan rakyat. Ia juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP di MPR RI, mencerminkan kepercayaan besar dari partainya.
Puncak karir politik Suryadharma terjadi pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (2004–2009), kemudian diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2014).
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Agama mengalami berbagai transformasi kebijakan, termasuk penguatan pendidikan madrasah dan pengelolaan haji yang menjadi sorotan publik.
Di lingkup partai, Suryadharma menjabat sebagai Ketua Umum PPP sejak 3 Februari 2007, menggantikan Hamzah Haz. Ia memimpin partai berlambang Ka’bah itu selama dua periode, hingga 16 Oktober 2014.
Kepemimpinannya menjadikan PPP bagian dari koalisi pemerintahan dan turut mengarahkan strategi partai dalam pemilu nasional. Suryadharma dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan isu-isu keumatan, khususnya dalam bidang pendidikan Islam, serta memperkuat posisi politik Islam dalam sistem multipartai Indonesia.
Namun perjalanan politik Suryadharma tidak lepas dari kontroversi. Di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama, ia tersandung kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2010–2013.
Kasus ini menyeretnya ke meja hijau setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Pada September 2014, ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP, posisi yang kemudian digantikan oleh Romahurmuziy.
Proses hukum yang dijalaninya berlangsung panjang. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta, serta mewajibkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar.
Suryadharma mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun setelah masa hukuman selesai. Upaya kasasi tidak dilakukan, namun permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pada 2019 juga ditolak Mahkamah Agung.
Dalam sebuah pernyataan emosional di hadapan publik pada tahun 2022, Suryadharma mengungkapkan betapa berat tekanan moral dan psikologis yang dirasakan dirinya dan keluarganya atas status hukum tersebut. “Betapa sakitnya dijadikan sebagai tersangka, sangat pedih,” ujarnya saat itu. Ia merasa bahwa bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi juga istri, anak, dan para kader partainya.
Meski dibayangi oleh kontroversi hukum, Suryadharma Ali tetap dikenang sebagai figur yang turut membentuk dinamika politik Islam Indonesia dalam dua dekade terakhir. Ia meninggalkan satu istri, empat anak, dan empat cucu. Banyak kolega, tokoh partai, serta tokoh ormas Islam menyampaikan duka cita atas kepergiannya.
Wafatnya Suryadharma menandai akhir dari perjalanan panjang seorang tokoh yang pernah berada di puncak kekuasaan politik nasional, sekaligus mengalami kejatuhan akibat skandal hukum. Ia menjadi salah satu representasi kompleksitas dunia politik Indonesia: penuh perjuangan, pencapaian, kontroversi, dan pelajaran.
Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilaf, dan menempatkannya di sisi terbaik di akhirat. Selamat jalan, Haji Suryadharma Ali. Jejakmu tetap tercatat dalam sejarah politik negeri ini. {radaraktual}





