Politiknesia.com

Kemenlu Jerman: Ancaman Menhan Israel Hancurkan Gaza Tak Bisa Diterima

Jerman mengecam keras penyataan Menteri Pertahanan Israel yang mengancam akan melakukan ‘penghancuran total’ terhadap wilayah Jalur Gaza ketika pengeboman terhadap warga sipil Palestina terus berlanjut.

Saat berbicara dalam konferensi pers di Berlin, Senin (24/3/2025), juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner mengatakan pernyataan terbaru Menhan Israel Katz ‘tidak dapat diterima’.

Wagner menyampaikan Jerman sangat khawatir terhadap perkembangan terkini, termasuk serangan baru militer Israel di Gaza dan meningkatnya korban sipil akibat pengeboman tersebut.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan, tidak hanya karena membahayakan nasib para sandera yang tersisa, tetapi juga karena membuat situasi kemanusiaan di Gaza kembali menjadi bencana,” katanya seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (25/3/2025).

Dia pun menggarisbawahi keputusan Israel untuk memutus pasokan air dan listrik ke Gaza, ditambah dengan penghentian pasokan barang selama berminggu-minggu, telah menyebabkan lebih dari 2 juta warga Palestina dalam krisis kemanusiaan yang parah.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk memulihkan akses kemanusiaan, termasuk air dan listrik, dan memastikan akses terhadap perawatan medis sesuai dengan hukum humaniter internasional,” tambah Wagner.

Tentara Israel melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret lalu, menewaskan sedikitnya 730 orang dan melukai hampir 1.200 lainnya, meskipun ada gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari.

Lebih dari 50.000 warga Palestina telah terbunuh, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 113.200 lainnya luka-luka akibat serangan militer brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga saat ini menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kampanye genosida terhadap warga Palestina.

ICJ pun telah mengeluarkan langkah-langkah sementara dan memerintahkan Israel untuk mencegah aksi genosida dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza, meskipun pemerintahan Netanyahu sebagian besar mengabaikan perintah tersebut.(Sumber)