Politiknesia.com
Parpol  

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Korupsi Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari

KPK melakukan penggeledahan di rumah politikus NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2). Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih jauh terkait penggeledahan ini. Baik lokasinya hingga masih berlangsung atau sudah selesai.

KPK juga belum menjelaskan mengenai keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara tersebut.
Namun dalam keterangan terpisah, Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan, menyebut penggeledahan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.
Belum ada keterangan dari Ahmad Ali mengenai penggeledahan ini.

Adapun Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.

Terbaru, KPK juga menyita uang dari sejumlah rekening dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar.
Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.(Sumber)