Politiknesia.com

Menko Airlangga Soal Cadangan Devisa Turun Dalam 5 Bulan: Nanti Kita Cari Lagi!

Cadangan devisa Indonesia kembali mengalami penurunan pada Mei 2026. Posisi cadangan devisa negara tercatat mencapai US$ 144,9 miliar. Angka ini lebih rendah dari cadangan devisa pada April 2026 yang sebesar US$ 146,2 miliar.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menjaga kondisi cadangan devisa. Lebih lanjut pemerintah akan melakukan sejumlah langkah dalam mendongkrak kecukupan cadangan devisa.

“Nanti (cadangan devisa) kita cari lagi,” ucap Airlangga kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Pada Januari 2026, posisi cadangan devisa tercatat sebesar US$ 154,6 miliar, kemudian turun menjadi US$ 151,9 miliar pada Februari dan kembali menurun menjadi US$ 148,2 miliar pada Maret 2026.

Tren pelemahan tersebut berlanjut pada April 2026 dengan posisi US$ 146,2 miliar, sebelum mencapai US$ 144,9 miliar pada Mei 2026.

Saat ditanya mengenai pengaruh penerapan regulasi tentang kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) terhadap kondisi cadangan devisa, Airlangga mengatakan saat ini masih masa transisi.

“Belum (terlihat dampaknya), kan nantinya masih periode transisi,” tutur dia.

Regulasi terkait penerapan kewajiban penyimpanan DHE SDA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Ketentuan utama yang diatur dalam kebijakan terkait DHE meliputi eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA (100%) ke dalam Sistem Keuangan Indonesia atau SKI (repatriasi) dengan tingkat kepatuhan 100%.

Lalu eksportir SDA juga wajib menempatkan DHE SDA (retensi) minimal 30% (migas) dan 100% (nonmigas) pada Rekening Khusus di SKI, untuk jangka waktu minimal 3 Bulan (migas) dan 12 Bulan (nonmigas). Pemasukan (repatriasi) dan penempatan (retensi) DHE SDA wajib dilakukan melalui Bank-Bank Himbara.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan kondisi cadangan devisa Mei 2026 ini dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

Kondisi cadangan devisa juga ikut terdampak pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucap Ramdan.

Secara keseluruhan, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 tetap kuat, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Dia mengatakan, untuk ke depannya BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terang Ramdan.(Sumber)