Politiknesia.com

Mensos Saifullah Yusuf: Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos Yang Main Judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga bermain judi online atau judol pada semester pertama 2025 terbanyak berasal dari Jawa Barat.

Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judol, dengan total nominal deposit mencapai Rp542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.

“Dari jumlah tersebut, wilayah dengan angka tertinggi berada di Jawa Barat, yakni sebanyak 49.431 orang dengan total nilai deposit mencapai Rp199 miliar,” kata Gus Ipul di kantornya, Kamis (7/8/2025).

“Menyusul Jawa Tengah dengan 18.000 orang dan total deposit sebesar Rp83 miliar,” lanjut Gus Ipul.

Selain itu, di Jawa Timur ditemukan 9.771 penerima bansos yang diduga bermain judol dengan nilai deposit Rp53 miliar.

Di DKI Jakarta, tercatat 7.717 orang diduga bermain judol dengan deposit Rp36 miliar.

Selanjutnya, Banten mempunyai 5.317 orang diduga bermain judol dengan nilai deposit Rp25 miliar.

Lampung punya sebanyak 5.039 orang diduga bermain judol dengan nilai deposit Rp18 miliar.

Daerah dengan angka signifikan
Beberapa daerah dengan angka kasus signifikan juga tercatat, antara lain Kabupaten Bogor dengan lebih dari 5.000 penerima bansos yang terindikasi bermain judol.

Kemudian Banyumas dan Surabaya masing-masing lebih dari 1.000 orang, serta Jakarta Pusat dengan angka serupa.

Kemsos akan verifikasi
Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima bansos yang terlibat.

Dia memastikan akan menindaklanjuti data ini dengan langkah-langkah verifikasi dan peninjauan ulang terhadap data penerima bansos.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPATK, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya. Jangan sampai bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin justru digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegas Gus Ipul.(Sumber)