Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti berbagai persoalan dalam implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax.
Ia mengingatkan pemerintah tidak meremehkan masalah yang muncul karena dinilai mencerminkan kelemahan mendasar, bukan sekadar kendala transisi teknologi.
Menurut Misbakhun, reformasi perpajakan merupakan agenda strategis negara yang tidak boleh terganggu oleh lemahnya perencanaan maupun eksekusi proyek.
“Coretax ini bukan proyek kecil. Ini backbone sistem penerimaan negara. Jika sejak awal sudah muncul keluhan soal desain yang tidak ramah pengguna, proses bisnis yang tidak sinkron, dan kesiapan sistem yang belum optimal, maka pemerintah tidak boleh defensif. Ini harus dibedah secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menilai, pengakuan adanya persoalan desain dan kompleksitas sistem yang sebelumnya disampaikan pemerintah harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar, bukan sekadar perbaikan parsial.
“Digitalisasi pajak bukan hanya soal perangkat lunak, tetapi juga perubahan sistem kerja. Jika manajemen perubahan tidak siap, pelatihan kurang, dan transisi tidak matang, yang terjadi justru gangguan pelayanan, bukan reformasi,” tegasnya.
Misbakhun juga mengingatkan potensi risiko yang lebih luas apabila persoalan Coretax tidak segera diselesaikan secara struktural.
Ia menilai, kinerja penerimaan negara dapat terganggu, termasuk risiko menurunnya kepatuhan wajib pajak akibat berkurangnya kepercayaan terhadap sistem.
“Kita tidak boleh mempertaruhkan tax ratio hanya karena sistem administrasi belum siap. Jika wajib pajak mengalami kesulitan administratif, dampaknya bisa langsung ke kepatuhan. Jika itu terganggu, penerimaan negara ikut berisiko,” ingat Misbakhun.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah mengambil langkah korektif yang lebih tegas, seperti melakukan audit teknologi dan tata kelola proyek secara independen, mengevaluasi kontrak dan kinerja pengembang, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Harus ada timeline yang jelas, target perbaikan yang terukur, dan akuntabilitas yang transparan. Ini menyangkut kredibilitas fiskal Indonesia,” saran dia.
Ia juga menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai tujuan.
“Komisi XI akan meminta penjelasan komprehensif dari pemerintah. Ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan reformasi perpajakan tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.(Sumber)





