Pengacara hak sipil, Nusrat Chowdhury, dikonfirmasi oleh senat Amerika Serikat untuk menjadi hakim federal. Ia mencetak sejarah sebagai wanita Muslim pertama yang menduduki jabatan tinggi itu.
Dia akan menjalani tugas seumur hidup di pengadilan federal di Brooklyn, New York. Jabatan itu didapat setelah menang dalam voting pada Kamis dengan mendapat 50 suara pada Kamis (16/6).
Terpilihnya Chowdhury disambut gembira organisasi nirlaba American Civil Liberties Union (ACLU). Organisasi ini memperjuangkan kebebasan konstitusional di Negeri Paman Sam. Chowdhury pernah menjabat sebagai direktur hukum ACLU di Illinois.
“Ia merupakan pengacara hak sipil yang luar biasa,” ucap ACLU dalam twitnya seperti dikutip dari Associated Press.
Pemimpin Senat AS, Chuck Schumer, mengatakan bukan hanya wanita Muslim pertama, Chowdhury, juga keturunan Bangladesh pertama yang menjabat hakim di pengadilan federal.
“Nusrat Chowdhury adalah contoh terang dari mimpi Amerika,” papar Schumer.
Chowdhury adalah anak imigran Bangladesh. Ia lulusan dari berbagai kampus ternama yaitu Columbia, Princeton, dan Yale Law School. Sejak lulus Chowdhury langsung berkarier di dunia hukum.
Penunjukan Chowdhury sejalan dengan janji Presiden Joe Biden. Ia kerap menyatakan, akan menominasikan sosok di yudisial dari berbagai latar belakang tanpa memandang ras hingga kelamin.
Pada dua tahun lalu, senat mengkonfirmasi penunjukan Muslim pertama untuk jabatan hakim federal yaitu, Zahid Quraishi. Kini, ia bertugas sebagai hakim federal di pengadilan distrik New Jersey.(Sumber)