Politiknesia.com
Parpol  

Pegiat Medsos Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Terancam 12 Tahun Bui

PH ditangkap di Jakarta Selatan
Bareskrim Polri bongkar sindikat jaringan internasional penipuan online bertajuk 'love scamming', Jumat (19/1).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Bareskrim Polri bongkar sindikat jaringan internasional penipuan online bertajuk ‘love scamming’, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Bareskrim menangkap PH usai mendalami 2 laporan polisi yang dibuat di Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Polri.

“Dua laporan polisi ya yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu Saudara Amruriandi Siregar ini yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara. Kemudian laporan kedua adalah Saudara Muhammad Wildan. Ini yang ada selaku pelapor di laporan polisi Bareskrim Polri,” jelas Trunoyudo tanpa merinci identitas pelapor itu.

PH tersebut ditangkap pada Jumat (19/1) dini hari sekitar pukul 03.44 WIB di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

PH atau Palti Hutabarat dikenal sebagai aktivis medsos yang mendukung Jokowi yang diusung PDIP. Pada Pemilu 2024, seiring pecah kongsinya Jokowi dengan PDIP, Palti tetap setia mendukung jagoan PDIP.

 

Akun Twitter pegiat medsos @Paltiwest atau Palti Hutabarat Foto: Twitter
Akun Twitter pegiat medsos @Paltiwest atau Palti Hutabarat Foto: Twitter
Rekaman bahas dukungan hingga ‘peluru’

Sebelunya beredar di media sosial rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, untuk mendukung paslon nomor urut 02. Adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Rekaman itu beredar dengan tulisan narasi:

“Bocor! Rekaman perbincangan antara Dandim, bupati, kapolres, dan Kajari Batu Bara”.

Video itu juga tersebar dengan cover wajah sejumlah pejabat Kabupaten Batu Bara.(Sumber)