Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Daulat David Sihaloho, mengaku terkejut setelah mendengar laporan adanya 437 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga bermasalah di wilayahnya.
“Kalau itu bermasalah, berarti kita—kawan-kawan saya—juga bermasalah,” ujarnya saat ditemui wartawan dalam audiensi bersama perwakilan masa aksi yang tergabung dalam LPMLK.
Ia meminta agar data terkait sertifikat bermasalah tersebut ditunjukkan secara resmi.
“Intinya saya pribadi agak syok juga. Apalagi yang ingin kalian sampaikan soal pelayanan? Apakah para pendemo ini juga pemohon? Mohon ditunjukkan datanya,” tambahnya.
Sementara itu, Lembaga Pengawas Mafia Lahan dan Korupsi (LPMLK) menegaskan siap membuka data 437 SHM bermasalah tersebut. Al Kausar, salah satu orator aksi, mengatakan pihaknya akan mendirikan posko pengaduan untuk menghadirkan bukti sertifikat bermasalah, tidak hanya di Jakarta Timur tetapi juga di wilayah lain di DKI Jakarta.
“Ini bentuk transparansi sekaligus peringatan bagi pihak terkait agar segera menindaklanjuti,” ujar Al Kausar.
Ia menegaskan bahwa data yang akan dibuka bersifat publik dan siap diverifikasi siapa pun yang berkepentingan.
Aksi LPMLK ini memicu perhatian publik dan menuntut respons resmi dari BPN, terutama untuk memastikan kepemilikan tanah yang sah dan pelayanan publik yang akuntabel.





