Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan yang membahas strategi peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menuju target kuota 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
Acara Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. Turut hadir, Menkomdigi Meutya Hafid, Ketua Umum PP KPPG Hetifah Sjaifudian, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amurwani Dwi Lestariningrum dan sejumlah Anggota DPR RI Perempuan Fraksi Partai Golkar (FPG).
Sarasehan juga menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan representasi politik perempuan. Pakar yang memberikan pandangan dan masukan dalam Forum Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan yaitu Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, Komisioner KPU RI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem, dan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia (DEEP Indonesia), Neni Nur Hayati.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyebutkan keterwakilan perempuan dalam politik tidak dapat dipandang sekadar sebagai pemenuhan angka atau kuota.
“Kehadiran perempuan dalam proses pengambilan keputusan merupakan prasyarat penting bagi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif,” ujarnya saat membuka acara di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2026)
Berbagai temuan penelitian, ujar Sari Yuliati, menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan dalam lembaga politik berkorelasi dengan lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan sumber daya manusia.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu juga mengapresiasi KPPG yang telah menginisiasi serta menyelenggarakan forum Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan tentang keterwakilan perempuan dalam politik.
“Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus memperkuat posisi perempuan dalam kehidupan politik dan pengambilan kebijakan nasional. Tema yang diangkat pada kegiatan sangat relevan dan strategis dalam konteks pembangunan demokrasi Indonesia,” tutur legislator Partai Golkar asal Pulau Lombok ini.
Di tempat sama, Ketua Umum PP KPPG Hetifah Sjaifudian menyebut forum ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar kelompok perempuan politik dalam mendorong peningkatan representasi perempuan di parlemen.
“Hasil sarasehan dan dialog Nasional diharapkan melahirkan kesimpulan dan langkah strategis bersama guna memperkuat posisi perempuan dalam politik elektoral sekaligus mendorong peningkatan jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota legislatif pada pemilu mendatang.,” jelasnya.
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan Partai Golkar berkomitmen mendorong kepemimpinan perempuan. Hal tersebut tercermin dari banyaknya kader perempuan Partai Golkar yang saat ini menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun parlemen, mulai dari menteri, wakil menteri, pimpinan DPR RI, ketua komisi, hingga pimpinan alat kelengkapan dewan.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan, Tati Noviati mengatakan KPPG sebagai organisasi sayap perempuan sekaligus Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar menginisiasi forum dialog lintas partai politik yang menghadirkan organisasi sayap perempuan maupun bidang pemberdayaan perempuan dari partai-partai peserta Pemilu 2024, baik yang memiliki keterwakilan di DPR RI maupun partai non parlemen.
Tati Noviati yang juga Sekjen PP KPPG itu mengatakan lewat forum ini, KPPG berharap dapat memperkuat sinergi antarpartai politik dalam memperjuangkan peningkatan representasi perempuan yang lebih substantif dan berkelanjutan di Indonesia.
Seperti diketahui, dalam Forum Sarasehan, masing-masing organisasi perempuan partai politik memberikan pemaparan terkait dengan permasalahan, berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen, termasuk hambatan struktural, kultural, maupun regulatif yang masih menjadi kendala dalam meningkatkan keterpilihan perempuan pada pemilu.





