Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.
Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.
“Dengan statement terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).
Ari beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini. Tujuannya, kata dia menjaga kestabilan politik. Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya kerusuhan besar.
“Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat,” ujar Ari.
Ari sudah membuat analisis hukum terkait pernyataan Jokowi. Hal itu sudah dia sampaikan ke Bawaslu.
“Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,” kata Ari.
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas menteri dan Jokowi. Keduanya, kata dia, membagi bantuan dalam kapasitas sebagai apa.
“Jadi demi untuk kestabilan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri,” tutur Ari.
Tim Hukum Nasional AMIN, menurut Ari, sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
“Kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” ujar Ari.
Pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak disampaikannya saat penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Dalam acara ini turut dihadiri Menhan Prabowo Subianto yang juga capres 02.
(Sumber)





