Jakarta – Muncul surat kedua dari Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP kembali mendesak Ketua Umum Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketum. Politikus senior PPP Usman M Tokan atau Donnie Toka menyebut surat itu dilayangkan karena yang pertama diabaikan Suharso Monoarfa.
“Surat yang dilayangkan pertama nggak dia respons. Malah pergi ke tempat kiai-kiai untuk silaturahim terus meminta supaya dicabut,” kata Usman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
“Surat yang dilayangkan pertama nggak dia respons. Malah pergi ke tempat kiai-kiai untuk silaturahim terus meminta supaya dicabut,” kata Usman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Usman mengatakan para kiai yang menandatangani surat rata-rata enggan mencabut permintaan agar Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketua umum. Menurutnya, para kiai tetap berpegang pada langkah yang diambil para majelis.
“Sementara para kiai itu kan sudah punya komitmen. Sudah melakukan diskusi bersama, jadi kan nggak bisa sendiri-sendiri, kan gitu ya. Sehingga para kiai rata-rata tidak mau mencabut surat itu. Kemudian melayangkan surat yang kedua itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Usman mengatakan permintaan itu datang dari kalangan internal yang merasa aspirasinya tak ditampung semasa Suharso memimpin. Usman mengatakan gejolak di internal muncul sekitar 3 bulan belakangan.
“Sejak demo-demo pertama itu, sekitar 3 bulanan ini (gejolak internal muncul), ketika SK SK kepengurusan DPW, DPC, yang harusnya itu ketuanya berdasarkan hasil musyawarah itu, tapi tiba-tiba SK keluarnya lain. Itu salah satu konsolidasi organisasi yang dijalankan tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Usman.
“Sejak demo-demo pertama itu, sekitar 3 bulanan ini (gejolak internal muncul), ketika SK SK kepengurusan DPW, DPC, yang harusnya itu ketuanya berdasarkan hasil musyawarah itu, tapi tiba-tiba SK keluarnya lain. Itu salah satu konsolidasi organisasi yang dijalankan tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Usman.
Usman menekankan pihaknya tetap meminta Suharso berbesar hati mengundurkan diri. Menurut Usman, pihaknya masih terus membahas tindak lanjut surat-surat yang telah dilayangkan majelis ini.
“Pemberhentian. Tapi itu semua juga kan masih terus dibahas, masih terus dikaji, kan hanya konsepnya dalam rangka kemaslahatan umat aja kan,” katanya.
“Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, nanti kita komunikasi lagi. Kan surat kedua kita sudah layangkan. Kita melihat ke depan seperti apa dan kita para majelis juga sedang membahas itu, manfaat dan mudaratnya,” imbuhnya.
Surat kedua ini ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH. Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Kehormatan KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan H. Muhammad Mardiono. Turut menandatangani H. Emron Pangkapi, KH. Abdullah Ubab Maimun Zubair, KH. Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyiddin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa’, dan Usman M Tokan. Surat ini tertanggal 24 Agustus 2022.
( Baca artikel sumber disini )