Politiknesia.com

Wabup Jaro Ade Minta Camat dan Kades di Bogor Data Dampak Sosial Penutupan Tambang Galian C

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade meminta kepala desa hingga camat untuk mendata dampak sosial dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menutup kegiatan pertambangan.

Pendataan ini sebagai bahan kajian Pemkab Bogor untuk nantinya ditindaklanjuti ke Pemprov Jabar, yakni Gubernur Dedi Mulyadi.

“Kami meminta kepala desa dan camat di 3 wilayah, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang untuk melakukan pendataan dampak penutupan kegiatan pertambangan,” ujar Jaro Ade, Jumat 3 September 2025.

Data tersebut, kata dia, meliputi warga yang kehilangan pekerjaan seperti karyawan perusahaan tambang, sopir armada tambang, kenek, pekerja lepas, hingga pelaku UMKM.

Kemudian data terkait anak yang terancam putus sekolah akibat orang tuanya yang tidak mendapat penghasilan hingga angka kemiskinan.

“Pendataan dampak sosial ini nantinya untuk bahan kajian Pemda Kabupaten Bogor agar bisa ditindak lanjuti oleh kami bersama pak Bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Selama kebijakan penutupan sementara kegiatan tambang berlangsung, Jaro Ade berpesan kepada masyarakat terdampak untuk bersabar serta tetap menjaga kondusifitas.

“Pemerintah akan bertindak untuk kebaikan bersama, baik untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” tandas Wakil Bupati Bogor itu.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan dengan menutup kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Kebijakan ini didasari aspek lingkungan dan keselamatan, sehingga menyebabkan tertanggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Terlebih, saat ini Pemprov Jabar tengah melakukan rekonstruksi jalan di sepanjang Jalan Raya Parungpanjang

Kebijakan itu berlaku per 26 September 2025 hingga saat ini.

Tercatat, ada sebanyak 26 usaha pertambangan yang diminta untuk menghentikan kegiatan di antaranya 6 di Kecamatan Rumpin, 19 di Cigudeg, dan 1 di Parungpanjang.(Sumber)