Politiknesia.com

Walikota Cirebon Effendi Edo Dipolisikan Suami Wakilnya, Dituduh Gelapkan Rp. 20 Miliar

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp20 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh Handoyo, suami Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati pada Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, Effendi Edo diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana kampanye senilai Rp20 miliar. Laporan itu masuk dengan menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kuasa hukum pelapor, Cecep Suhardiman mengatakan, laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sudah diterima oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Bahkan dia mengklaim, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Iya betul saya menerima kuasa untuk membuat laporan,” kata Cecep seperti dikutip, Minggu (21/9/2025).

Dia juga menanggapi soal adanya sejumlah pihak yang menganggap laporan tersebut terlalu ini dan tidak bisa diproses secara pidana.

“Kalau dibilang tidak memenuhi unsur dan dibilang itu perdata, faktanya Polda Jabar sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Itu artinya laporan diterima,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengaku masih mengecek ke jajarannya terkait laporan terhadap Wali Kota Cirebon Effendi Edo.

“Kita masih cari informasi (masih cek ke Ditreskrimsus, red),” kata Kombes Hendra saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, menurut sumber inilah.com, pelaporan ke polisi ini merupakan puncak keretakan hubungan antara Walkot Cirebon Effendi Edo dengan Wakilnya, Siti Farida Rosmawati.

“Pak Wali (Walkot) memang tak pernah melibatkan wakilnya sejak awal terpilih di pilkada,” kata sumber kepada Inilah.com.

Masih kata sumber, Effendi Edo menganggap Siti belum paham sistem birokrasi dan politik sehingga tidak diberikan tugas atau pendelegasian tugas-tugas di Pemda Cirebon. Hal ini disampaikannya mengingat Siti bukan berasal dari parpol melainkan pengusaha.

“Dibilangnya (Wawalkot Siti) enggak bisa kerja,” katanya.(Sumber)