Politiknesia.com

Geger! Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Wewenang, Kajari Kota Bandung Cekal Wawali Erwin

Pusaran kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025 kini menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung bahkan tengah mempertimbangkan langkah tegas untuk mencegah Erwin bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan.

Sinyal kuat ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo. Ia menegaskan bahwa opsi pencekalan sedang dikaji secara serius oleh tim penyidik untuk memastikan Erwin tetap berada di tempat selama proses hukum berjalan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan di Bandung, Kamis (30/10/2025).

Langkah ini menyusul pemeriksaan intensif yang telah dijalani Erwin. Tak tanggung-tanggung, orang nomor dua di Kota Bandung itu diperiksa selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung. Menurut Irfan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kejari Kota Bandung tidak berhenti sampai di situ. Selain memeriksa Erwin dan sejumlah saksi lainnya, tim penyidik juga telah bergerak cepat melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sejumlah barang bukti penting pun telah diamankan.

”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan sebagaimana dilansir Antara.

Di tengah bergulirnya penyelidikan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan sikapnya. Ia mengaku menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan Kejari dan mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Erwin juga berkomitmen untuk kooperatif dan akan mematuhi setiap panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu kelancaran proses penyidikan.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

(Sumber)