Wali Kota Medan Bobby Nasution mengancam akan segera membongkar gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan. Ancaman ini diberikan lantaran pihak Center Point belum membayar pajak senilai Rp 250 miliar.
“Kalau tanggal 30 (Mei), kalau enggak ada uang masuk kami bongkar,” kata Bobby usai penyegelan Centre Point pada Rabu (15/5).
Menurut Bobby, pihaknya sudah mengkomunikasikan soal masalah pajak retribusi tersebut satu bulan sebelumnya. Namun, tidak ada penyelesaian.
“Di bulan lalu kami sudah ketemu dengan PT KAI dan PT ACK selalu pengelola. Memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei (untuk penyelesaian pembayaran),” kata dia.
“Belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan pembayaran kewajibannya, pembayaran pajak retribusinya, kami akan tutup,” sambungnya.
Kata Bobby, tunggakan pajak Rp 250 miliar Center Point sudah terjadi sejak tahun 2011. Penyegelan juga sudah pernah dilakukan pada 2021 lalu.
“Ini sudah lama, tahun lalu juga sudah kita lakukan dan ingatkan kepada Mal Centre Point. Di mana memang ada tunggakan kewajiban dari 2011,” kata Bobby.
“Itu pajak beda (2021 disegel). Makanya pajak itu ada PBB, waktu itu nilainya lebih dari Rp 50 miliar, diselesaikan. Dan sampaikan dengan hari ini memang mal ini bayar PBB,” sambungnya.
Pantauan di lokasi, sebelum penyegelan, Satpol PP mengimbau pengunjung hingga pemilik toko untuk pergi meninggal gedung.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, pintu utama mal digembok oleh Pemko Medan.
(Sumber)