Politiknesia.com

Wamendag Jerry Sambuaga: Pertumbuhan Industri Fintech RI Tertinggi Kedua Di Antara G20

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, bahwa pertumbuhan industri fintech Indonesia tiap tahun mencapai 39 persen, khususnya di masa Pandemi COVID-19. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua di antara negara-negara G20.

Menurut Jerry, pertumbuhan ini mengisyaratkan potensi dan eksistensi fintech yang akan makin penting dalam ekonomi Indonesia. Demikian disampaikan Wamendag saat menjadi pembicara utama pada BCG and AC Ventures Report Launch dengan tema, ” Shaping The Future of Fintech in Indonesia” beberapa hari yang lalu.

Fintech sendiri adalah salah satu sektor dari industri digital secara keseluruhan. Karena itu, Jerry berharap fintech akan makin besar peranannya dalam sektor-sektor yang produktif, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

Posisi fintech dalam sektor produktif, kata Jerry, dapat dikembangkan mulai dari sektor mikro, kecil dan menengah. Syaratnya, semua pihak berkomitmen untuk membangun ekosistem yang aman dan saling menguntungkan.

Dalam dunia perdagangan sendiri, lanjut Jerry, fintech merupakan salah satu jalan keluar dari kebutuhan akan proses pembiayaan. Banyak pedagang kecil yang belum terjangkau oleh bank-bank konvensional.

Karena itu, Jerry berharap fintech makin familiar, dan makin ramah bagi pelaku perdagangan di Indonesia, khususnya pedagang kecil. Karena perdagangan rakyat menjadi kegiatan penunjang utama ekonomi masyarakat, sehingga harus didukung dengan kondisi yang menguntungkan bagi pelakunya.

“Fintech juga bisa mendukung kegiatan para pedagang, khususnya di pasar rakyat dan pasar tradisional, tentu dengan kondisi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pedagang itu sendiri,” kata Wamendag.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan upaya-upaya dalam digitalisasi perdagangan, khususnya dalam pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran. Menurut Jerry, fintech dapat terintegrasi dalam keseluruhan digitalisasi perdagangan, jika syarat dan ketentuannya sesuai dengan kondisi pelaku perdagangan rakyat.

“Intinya, perdagangan di pasar rakyat dan pasar tradisional kan pedagang kecil. Jadi jika fintech ingin bersama-sama membangun ekosistem di sana, kondisi, ketentuan dan syaratnya juga harus mudah dan ramah bagi pedagang kecil,” ucapnya.

Meskipun pelaku ekonomi kecil, pedagang di pasar rakyat dan pasar tradisional selama ini dikenal cukup berkomitmen, dalam hal kepatuhan ketika berhubungan dengan institusi keuangan.

Hal ini menurut Wamendag dibuktikan dengan hubungan mereka dengan BPR, maupun dengan lembaga pembiayaan non konvensional. Hubungan dengan fintech yang saling menguntungkan akan menguntungkan semua pihak, karena kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih berjalan.

“Kita berharap ada sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan. Kemendag sudah menargetkan membina digitalisasi 1000 pasar rakyat dan 1 juta UMKM. Salah satu kebutuhan yang penting adalah hubungan pedagang dan UMKM dengan sektor pembiayaan dan lembaga keuangan,” pungkasnya.(Sumber)

Leave a Reply