Politiknesia.com

Puteri Komarudin Desak OJK Tindak Tegas Perusahaan Asuransi Yang Langgar Aturan dan Rugikan Nasabah

Presiden Joko Widodo mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator utama industri keuangan Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang ada pada perusahaan asuransi.

Presiden Joko Widodo menilai kondisi industri asuransi di Indonesia saat ini sedang tidak baik.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong OJK untuk segera menuntaskan penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah

Keluh kesah dan persoalan nasabah asuransi seharusnya menjadi momentum untuk membenahi masalah tata kelola perusahaan asuransi sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor KeuanganSaat itu para nasabah menyampaikan permasalahan yang melilitnya dengan perusahaan asuransi.

 

“Kami tetap berikan apresiasi atas ketegasan pimpinan OJK yang telah mencabut izin usaha Wanaartha Life.

Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya,” ungkap Puteri.

Tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh agen asuransi merupakan tanggung jawab dari perusahaan asuransi. Tidak bisa asal melemparkan tanggung jawab kepada agen asuransi atau tenaga pemasar jika terdapat kesalahan.

 

Kasus ini harus menjadi catatan bagi OJK untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan secara komprehensif, terintegrasi, dan cermat.

 

“Sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Terutama terhadap 13 perusahaan asuransi yang kini ditetapkan dalam status pengawasan khusus oleh OJK,” katanya.(Sumber)

 

 

Leave a Reply