Partai Golkar Sumatera Selatan masih terus melakukan evaluasi terkait nama-nama calon kepala daerah di seluruh provinsi. Sehingga partai beringin belum memunculkan nama calon yang diusung pada Pilkada 2024 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Di tingkat provinsi, Golkar berhasil meraih 749.718 suara. Bahkan, untuk raihan kursi DPRD di tingkat provinsi Sumsel, Golkar berhasil meraih kursi pimpinan setelah mendapatkan kursi terbanyak, yakni 12 kursi.
“Kita sedang dalam proses evaluasi dan penjaringan. Tentunya akan mengusung calon gubernur juga,” kata Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (15/3).
Bobby lantas menyoroti dinamika yang terjadi dalam Pileg 2024, di mana ada fluktuasi suara dan jumlah kursi di beberapa daerah. Sebagai contoh, dari total 12 kursi yang diraih Golkar dalam pemilu kali ini, terjadi penurunan dari 13 kursi yang diraih pada 2019.
Bobby menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan.
“Total semua kursi yang didapatkan Golkar Sumatera Selatan, mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, ada sebanyak 102 kursi,” ujarnya.
Bobby juga mencatat penurunan dan kenaikan kursi di beberapa daerah. Misalnya, penurunan kursi di Ogan Ilir dari 8 kursi pada 2019 menjadi hanya 2 kursi pada 2024, sementara kenaikan terjadi di DPRD Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Muba.
Evaluasi terhadap hasil Pileg ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan strategi Golkar Sumsel dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang.
Berikut rincian jumlah kursi di berbagai tingkatan DPRD di Sumsel:
DPRD Provinsi Sumsel: 12 kursi
DPRD Kota Palembang: 8 kursi
DPRD Banyuasin: 7 kursi
DPRD Muba: 10 kursi
DPRD Lubuklinggau: 6 kursi
DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura): 6 kursi
DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 2 kursi
DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI): 2 kursi
DPRD Kabupaten OKI: 6 kursi
DPRD Kabupaten OKU: 2 kursi
DPRD Kabupaten OKU Timur: 5 kursi
DPRD Kabupaten OKU Selatan: 6 kursi
DPRD Kota Prabumulih: 4 kursi
DPRD Kabupaten Muaraenim: 6 kursi
DPRD Kabupaten Pali: 4 kursi
DPRD Kabupaten Empat Lawang: 2 kursi
DPRD Kabupaten Lahat: 5 kursi
DPRD Kota Pagaralam: 3 kursi.
(Sumber)





