Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait status tersangka dan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril mengajak semua pihak untuk tidak lagi mempersoalkan soal langkah yang diambil KPK dalam menegakkan hukum. Sebab, kata dia, lembaga antirasuah adalah lembaga independen yang tidak boleh diintervensi siapapun.
“Dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Yusril menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk menahan hingga mencegah terduga korupsi berpergian ke luar negeri. Ia pun mengaku menghormati keputusan yang diambil oleh KPK.
Eks Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, Hasto masih memiliki hak untuk membela diri melalui pengacaranya. Ia bahkan mempersilakan Hasto untuk menggunakan pengacara sebaik-baiknya demi meninggalkan keadilan.
“Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia (Hasto) menghubungi lawyers, pengacara, untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” ujarnya.
“Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK rampung melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pusaran korupsi Harun Masiku.
Pantauan Inilah.com di lokasi pukul 18.08 WIB, Hasto tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK. Tangannya juga tampak diborgol.
Saat turun dari ruangan penyidik di lantai tiga, Hasto tampak bersalaman dengan kuasa hukumnya, Maqdir yang tengah menunggunya di lobby KPK. Dia tak bicara mengenai penahanannya, namun Hasto tampak menyapa awak media dan para simpatisan kader PDIP.
Dalam pemeriksaan hari ini, Hasto didampingi oleh tim hukumnya Maqdir Ismail, kemudian kader PDIP yaitu Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning dan politikus PDIP Guntur Romli.(Sumber)





