Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengantongi lima nama kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Kelima kandidat ini akan bersaing untuk masuk dalam tiga besar, yang nantinya akan diajukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Lima nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Nana Supiana, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten; Komarudin, Asisten Daerah (Asda) I pada Sekretariat Daerah (Setda) Banten.
Lainnya ada nama Rina Dewiyanti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten; Virgojanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten; serta Deden Apriandhi, Sekretaris DPRD Banten sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Menyikapi proses seleksi ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Banten, termasuk Forum Komunikasi Stakeholder Banten Bersatu, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, Koalisi Rakyat Banten (KRB), Masyarakat Banten Bergejolak (MBG), LBH Surosowan Indonesia Bersatu, serta Poros Muda Indonesia, menyatakan pentingnya skrining rekam jejak yang ketat untuk memastikan calon Sekda bebas dari korupsi.
“Dalam hal ini kami bersepakat dan menegaskan kandidat Sekda untuk wajib di skrining rekam jejaknya bebas korupsi. Itu yang menjadi salah satu Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ucap Tb Uuy Faisal Hamdan, Koordinator Forum Komunikasi Stakeholder Banten Bersatu dan juga selaku Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia.
Sementara itu, Inisiator Terbentuknya Koalisi Rakyat Banten, Gaoshul Alam menegaskan pentingnya sosok calon sekretaris daerah yang bersih dari korupsi dan yang sudah melewati skrining oleh penegak hukum. Selain itu, penting juga proses seleksi dan pengangkatan dilakukan melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka.
“Calon Sekda yang terpilih diharapkan memiliki integritas dan kapasitas yang tinggi dan akan dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kualifikasi, pengalaman, dan calon Sekda terpilih memiliki hak prerogatif dan diangkat oleh Presiden,” tegas Gaoshul Alam, Inisiator Terbentuknya Koalisi Rakyat Banten yang biasa disapa BG.
Coki Siregar, SH, Mli, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Surosowan Indonesia Bersatu dan alumni Lemhannas 2014, menekankan pentingnya integritas tinggi dan penerapan prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Calon Sekda harus mampu mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, karena praktik korupsi dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan proses seleksi yang semakin mendekati tahap finalisasi, harapan masyarakat Banten akan hadirnya Sekda yang bersih dan berintegritas semakin kuat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.





